Kamis, Maret 26, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Harjasda ke 164, Wabup Beberkan Pajak Sidoarjo 2022 Naik 18,4 %

SuaraPemerintah.ID – Wakil Bupati atau Wabup Sidoarjo H. Subandi memberangkatkan Gowes Gebyar Pajak pada hari Minggu (22/1/23) di Paseban Alun – alun Sidoarjo dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Hajasda) ke 164.

Antusiasme masyarakat Sidoarjo dalam menyambut Harjasda ke 164 cukup tinggi. Peringatan Harjasda beberapa tahun lalu memang tidak semeriah tahun ini karena pandemi dan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

- Advertisement -

Rute gowes start dari paseban Alun -alun Sidoarjo menuju Candi, Tanggulangin dan finish di Alun – alun Sidoarjo.

Dalam kesempatan ini, Wabup Sidoarjo menyampaikan berkaitan dengan pembangunan daerah yang serasi, terpadu disertai dengan perencanaan pembangunan yang baik, efektif dan efisien maka akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang merata.

- Advertisement -

“Kita patut bersyukur bahwa penerimaan PAD dari sisi pajak daerah tiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 sebesar RP 1.215.303.116.454, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 1.027.822.704.734, yang berarti ada peningkatan 18,4 persen,” tutur Wabup Sidoarjo.

Wabup Sidoarjo juga mengatakan bahwa peningkatan pajak tersebut menunjukkan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo telah mengalami kebangkitan pasca pandemi. Penerimaan pajak ini, lebih tinggi dibanding sebelum terjadinya pandemi.

“Pada saat ini pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah memiliki Program SPPT PBB Virtual, dimana penyampaian SPPT kepada masyarakat akan dikirim melalui whatsapp maupun email. Program ini memangkas jalur distribusi SPPT PBB kepada masyarakat,” kata Wabup Sidoarjo.

Dengan adanya program SPPT PBB ini akan lebih memudahkan masyarakat, karena bisa diterimakan di awal tahun. Program ini sangat memerlukan peran aktif masyarakat dalam melakukan sendiri pendataan secara online.

Harapan besar dengan adanya program ini menumbuhkan dan memupuk kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru