Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mendes PDTT: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana

SuaraPemerintah.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan proses akademik RPL Desa harus dengan kendali mutu ketat agar kualitas nya tak kalah dengan sarjana reguler lainnya. Oleh sebab itu, RPL Desa tak boleh jadi lahan untuk mendapatkan stempel ijazah sarjana strata 1.

“Sementara RPL Desa jangan dengan Perguruan Tinggi Swasta dulu. Ini pertaruhan kualifikasinya. Jangan sampai RPL Desa jadi atribut stempel hanya untuk mendapat ijazah. Kalau RPL Desa dengan Perguruan Tinggi Negeri sudah jalan katakan 2 angkatan kemudian kendali mutu sudah menemukan pola komunikasi yang bagus, nanti dinaungi Kemendes lalu saya akan memberikan ruang RPL Desa ke Perguruan Tinggi Swasta,” tegas Mendes PDTT saat FGD Tindak Lanjut Pelaksanaan RPL Desa di Surabaya, Kamis (19/1/23).

- Advertisement -

Mendes PDTT memastikan tujuan RPL Desa adalah peningkatan SDM. Sehingga segala proses rekrutmen hingga pelaksanaannya dijalankan secara sistematis, salah satunya dengan dipilihnya Perguruan Tinggi Negeri dengan kualifikasi yang tepat.

“Sampai kapanpun RPL Desa tidak boleh jadi lahan untuk stempel ijazah S1 yang penting dapat gelar sarjana. Ini sudah kita hindari sejak awal,” tuturnya.

- Advertisement -

Selain itu, Mendes PDTT menegaskan bahwa RPL Desa bukan hanya program sesaat. Menurutnya RPL Desa merupakan investasi jangka panjang yang akan terus ia kawal meskipun kabatannya sebagai Mendes PDTT telah berakhir.

“RPL Desa ini bukan sekedar sebuah program jangka pendek tapi sebuah program yang sifatnya memiliki kekuatan investasi sangat tinggi untuk jangka yang cukup panjang,” tegas Mendes PDTT.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT berkomitmen untuk terus mendampingi peserta RPL Desa hingga tuntas serta berkelanjutan. Salah satunya terkait penyelesaian tugas akhir. Gus Halim telah menugaskan seluruh jajarannya untuk memberikan pendampingan secara serius hingga menyiapkan data yang dibutuhkan.

Diketahui, saat ini RPL Desa telah masuk semester ketiga. Mahasiswa diwajibkan untuk menyelesaikan tugas akhir, salah satunya melalui penulisan skripsi.

“Kemendes akan melakukan pendampingan untuk tugas akhir mahasiswa RPL Desa. Ini wujud komitmen kami agar pilot projek RPL Desa yang mendapat dukungan penuh dari Bojonegoro ini bisa benar-benar terlaksana sampai akhir,” tutup Mendes PDTT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru