spot_img

BERITA UNGGULAN

Cara Mudah Membuat KTP Digital Online Lewat Smartphone

SuaraPemerintah.ID – KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital merupakan pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP. KTP elektronik (KTP-el) nantinya akan diganti menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

- Advertisement -

Mau tau bagaimana cara membuat Identitas Kependudukan Digital melalui smartphone? Apa saja syarat membuat Identitas Kependudukan Digital? Apa bedanya e-KTP Digital dengan e-KTP biasa? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat dan Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital

- Advertisement -

Melansir situs Disdukcapil, KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore. Simak syarat dan cara membuatnya berikut ini.

Syarat-syarat membuat Identitas Kependudukan Digital :

Memiliki KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP
Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif
Memiliki smartphone berbasis android

Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital:

Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

Kelebihan Identitas Kependudukan Digital antara lain:

Penggunaan Identitas Kependudukan Digital lebih simpel
Cara membuat Identitas Kependudukan Digital lebih cepat
Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
Tidak perlu disimpan di dalam dompet
Identitas Kependudukan Digital cukup disimpan di dalam smartphone
Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
Tidak ada lagi masalah KTP hilang.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru