Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Sufmi Dasco dan Anggota Dewan Lintas Komisi Kunjungi Kawasan Meikarta

SuaraPemerintah.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mencari penyelesaian yang dialami oleh para konsumen Meikarta, yang telah berulang kali mengadukan persoalannya ke DPR.

“Kemarin keluhan dari konsumen ke beberapa komisi (DPR) yang pada akhirnya kita terima. Pada hari ini kami sudah melakukan kunjungan untuk mengecek fakta lapangan, lalu kami sudah mengadakan dialog dengan manajemen. Sehingga apa yang dikeluhkan oleh konsumen sudah diakomodir oleh manajemen,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad kepada media di sela kunjungannya, Selasa (14/2/23).

- Advertisement -

Diketahui, konflik yang terjadi antara konsumen dan pengembang Meikarta menimbulkan berbagai polemik. Puncaknya, puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadu ke DPR RI pasca dilayangkannya gugatan oleh Pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang kepada 18 konsumen. Gugatan tersebut sejumlah Rp56 miliar, meskipun pada gilirannya gugatan tersebut telah dicabut.

Pencabutan gugatan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya yang menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (13/2/23) lalu. Karena itu, Dasco meminta kepada Komisi III yang membidangi masalah Hukum agar ikut memantau pencabutan gugatan tersebut.

- Advertisement -

“Pertama, soal gugatan pengadilan sudah dicabut oleh manajemen dan tinggal kita nanti akan minta kepada komisi teknis dalam hal ini Komisi III (hukum) untuk memantau sampai sejauh mana penetapan pencabutan oleh pengadilan,” sambung Sufmi Dasco Ahmad.

Masalah lain yang dibahas pada kunjungan tersebut adalah terkait permintaan pengembalian dana yang telah dibayarkan oleh konsumen terhadap 130 unit apartemen yang telah dibeli. Permintaan pengembalian dana tersebut lantaran sejak 2017 hingga kini pembangunannya belum juga rampung. Pada kesempatan tersebut, Dasco menegaskan, bahwa tidak ada skema pengembalian dana secara langsung. Meski begitu, konsumen tetap bisa mendapatkan kembali uangnya setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.

“Tadi kami sudah dipaparkan oleh manajemen bagaimana supply dan demand-nya dari Meikarta ini dan manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali proses titip jual melalui manajemen. Kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 1 bulan itu 130an (unit) itu sudah selesai,” papar Wakil Ketua DPR RI.

Dasco menegaskan untuk menghindari polemik serupa, DPR akan tetap akan memantau pembangunan Meikarta melalui komisi-komisi terkait. Ia juga mengatakan bahwa pendampingan akan tetap dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli.

“Untuk menjaga supaya hal-hal tersebut tidak terjadi lagi dan juga supaya juga apa yang sudah dikeluarkan oleh konsumen-konsumen lain itu tetap terjaga, kami dari DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru