Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menko Polhukam Tegaskan Pemilu 2024 Untuk Tetap Digelar

SuaraPemerintah.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemilu 2024 akan tetap digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia mengatakan pelaksanaan pemilu tidak bisa diundur lantaran akan melanggar Konstitusi.

“Yang ingin saya sampaikan tahun depan itu diadakan Pemilu. Dan saya ingin memastikan untuk kesekian kalinya, pemilu itu jadi. Pemilu itu jadi. Nggak bisa diundur. Karena kalau mundur itu pemilu melanggar Konstitusi,” tegas Mahfud MD saat bertemu awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

- Advertisement -

Mahfud MD menjelaskan, bahwa Konstitusi telah mengatur pemilu yang digelar setiap 5 tahun sekali. Ini sudah jelas bahwa pemilu 2024 tidak bisa diundur meskipun lewat sehari.

“Kenapa? Presiden itu menjabat lima tahun tepat. Tidak boleh lewat sehari pun,” ujar Mahfud MD.

- Advertisement -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan bahwa presiden baru harus dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Dia mengatakan jadwal pemilu baru bisa berubah jika Konstitusi terkait mewajibkan pemilu diadakan 5 tahun sekali diubah.

“Kan presiden dulu dilantik tanggal 20 Oktober. Besok, 20 Oktober harus ada presiden baru. Lewat dari itu melanggar Konstitusi. Apa bisa Pak diubah? Bisa. Tapi konstitusinya diubah dulu. Mengubah konstutusi itu tidak mudah,” katanya.

Selain itu Mahfud juga mengatakan bahwa perubahan Konstitusi tak mudah dilakukan karena ada sejumlah ketentuan. Dia menyebut, sidang luar biasa MPR terkait masa jabatan presiden tidak mungkin terlaksana lantaran dua per tiga parpol tak setuju adanya perpanjangan masa jabatan.

“Satu, harus diusulkan oleh sepertiga pasal mana yang mau diubah. Apa alasannya? Bagaimana rumusannya dibentuk dulu badan pekerja. Nanti kalau dapat sepertiga sih gampang. Tetapi, sidangnya harus dihadiri oleh dua per tiga. Oleh anggota mpr. Dua pertiga itu nggak akan tercapai kalau konfigurasi politik seperti sekarang, karena PDIP nolak perpanjangan, Demokrat nolak, NasDem nolak, PKS nolak. Ini sudah hampir separuh. Nggak akan ada sidang mpr,” terangnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru