SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan layanan prima pendampingan untuk calon investor. Layanan ini bertujuan untuk menarik minat para investor agar mau menanamkan modalnya di Kabupaten Purbalingga.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Hernu Sulastri, dalam acara Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda, di Ruang Rapat DPRD. Menurutnya sejumlah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan layanan bagi investor, Rabu (29/03/2023).
“Memberikan service excellent (pelayanan prima) kepada pelaku usaha mulai dari pendampingan pencarian tempat usaha, perizinan hingga pendampingan pada saat sudah operasional, memberikan insentif kepada pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Sekda Herni, selama lima tahun terakhir, realisasi dan capaian investasi terus meningkat. Mulai dari 2018 yang mencapai Rp622.870.314.578, sampai dengan 2022 sebesar Rp1.499.620.359.229.
“Dengan kondisi penanaman modal yang terus meningkat, berdampak pada naiknya pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dijelaskan, pascapandemi Covid-19, angka pertumbuhan ekonomi naik dari 3,19 persen pada 2021 menjadi 5,41 persen pada 2022. Dampaknya, jumlah pengangguran berkurang, yakni dari 6,1 persen pada 2020 menjadi 6,05 persen pada 2021, lalu kembali turun menjadi 5,23 persen pada 2022.
Sekda mengungkapkan, kebijakan tentang penanaman modal di Purbalingga sudah dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 tahun 2019 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Purbalingga Tahun 2019-2025. Sesuai Perbup itu, tahun ini masuk ke dalam fase kedua, dengan fokus investasi pada pemberdayaan sektor pangan, infrastruktur, energi, pariwisata, jasa transportasi yang dijalankan oleh para pelaku usaha lokal.
“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fokus investasi Purbalingga saat ini, sangat memperhatikan kepentingan daerah Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Selain itu, imbuh Herni, Pemkab Purbalingga berencana untuk berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, terkait studi kelayakan rencana pendirian mal di Purbalingga. Hasilnya akan dijadikan sebagai dasar promosi kepada calon investor potensial.
“Studi kelayakan ini tentunya agar tidak mengesampingkan keberadaan UMKM dan pelaku ekonomi lokal, untuk dapat berdaya bersama sama,” katanya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)















