Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Gubernur Kaltim Beri Lima Direktif di Tahun Terakhir RPJMD 2018-2023

SuaraPemerintah.ID – Di akhir RPJMD 2018-2023, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor memberi lima direktif yang harus dilaksanakan semua kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Pertama kepala perangkat daerah diminta segera melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk memenuhi capaian target kinerja yang telah ditetapkan sesuai anggaran kas setiap bulan.

- Advertisement -

Kedua, kepala perangkat daerah segera melakukan percepatan pengadaan barang/jasa dengan memanfaatkan e-katalog dan BELA pengadaan, serta perkuat personil dan sumber daya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Alhamdulillah OPD telah ada yang mampu menyelesaikan pengadaan barang dan jasa (barjas) dengan proses seleksi atau tender hingga per 9 April 2023 mampu mencapai 56 persen di triwulan pertama pelaksanaan tahun anggaran 2023,” ujar Gubernur Kaltim, pekan lalu.

- Advertisement -

Direktif ketiga. Gubernur Kaltim meminta perhatian khusus dan percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi tim satgas stunting dengan perangkat daerah terkait.

Direktif keempat, kepala perangkat daerah diingatkan untuk memperhatikan capaian output kegiatan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

“Selanjutnya, kelima saya instruksikan kepada OPD terkait, melakukan pemantauan dan kesiapan infrastruktur, ketersedian bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H untuk menghindari inflasi yang tinggi,” tegasnya.

Lima direktif Gubernur Kaltim ini dimaksudkan agar seluruh 2023 tepat sasaran dan tepat waktu.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru