𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗻𝗱𝗮𝘂 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗺 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗹𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗼𝗿𝗱𝗶𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗞𝗮𝘁𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻

Nanga Bulik-Pemerintah Kabupaten Lamandau terima kunjungan Tim Konsultasi dan Koordinasi Hukum Pemerintah Kabupaten Katingan sekaligus melakukan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Setda Lamandau, Selasa (16/01).

Kunjungan Tim Konsultasi dan Koordinasi Hukum Pemkab Katingan berkaitan dengan telah ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2017 tentang pedoman tentang bantuan hukum untuk Masyarakat Miskin.

Dimana Pemerintah Kabupaten Katingan akan menyusun rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang pelaksanaan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Katingan, sebagai peraturan pelaksana dari Perda Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui badan hukum Setda Kabupaten Katingan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamandau Triadi Eka Asi Jp, S.Stp, M.Si yang didampingi Kabag Hukum Setda Lamadau Elly Yosseph, SH mengatakan bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang miskin atau kelompok orang miskin, Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Hal-hal yang dibahas dalam penyuluhan hukum berkaitan dengan dasar hukum pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam penyusunan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Tim Konsultasi dan Koordinasi Kabupaten Katingan diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Hariawan, S.Sos., M.A.P dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Romolus, S.H,. M,H bersama staf yang berjumlah delapan orang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini