SuaraPemerintah.ID – Wakil Menteri ATR/BPN atau Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat kantor pusat Aisyiyah Muhammadiyah pada Jumat (26/1/24) di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
Wamen ATR/BPN mengatakan, sertipikat yang diserahkan pada hari ini, sejak 13 Juli 1998 hanya sebatas sertipikat hak pakai, namun saat ini sudah menjadi sertipikat hak milik sehingga memiliki kekuatan hukum.
“Alhamdulillah saya sebagai Wamen ATR/BPN hari ini dapat menyerahkan sertipikat hak milik kepada Ketua Umum Aisyiyah sertipikat ini berasal dari hak pakai sejak 13 Juli 1988. Dengan bantuan Kakanwil dan Kakantah kita bisa menyerahkan sertipikat hak milik yang memiliki kekuatan hukum,” ujar Wamen kepada rekan media.
Lebih lanjut, Wamen memaparkan, ke depan pihaknya akan terus membantu dalam mensertifikasi seluruh aset tanah milik Muhammadiyah.
Sementara itu, Ketua PP Aisyiyah Salma Orbayinah mengucapkan terima kasih kepada Wamen ATR/BPN dalam membantu menyelesaikan sertipikat tanah milik PP Aisyiyah atas nama Muhammadiyah.
“Terima kasih pak Wamen telah membantu menyelesaikan sertipikat hal milik PP Aisyiyah atas nama PP Muhammadiyah sehingga kita dapat memakai secara optimal untuk kepentingan umat dan masyarakat,” tutur Salma.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Wartomo, Kepala Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan Tentrem Prihatin beserta jajaran dan juga jajaran PP ‘Aisyiyah.


.webp)













