spot_img

BERITA UNGGULAN

Bawaslu Depok Imbau ASN Jaga Netralitas di Masa Tenang Pemilu

SuaraPemerintah.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Depok tetap menjalankan patroli untuk memastikan masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung dengan aman dan kondusif.

Dalam rentang tanggal 11 hingga 13 Februari, patroli dilakukan untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK), mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memerangi praktik money politic dan penyebaran hoaks.

- Advertisement -

“Kami telah menginstruksikan setiap kelompok kerja (Pokja) untuk melakukan tindakan penertiban dan pengawasan selama masa tenang Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Depok, Fathul Arif, saat sedang melakukan penertiban APK di Jalan Margonda Raya, Minggu (11/02/24).

Fathul memastikan bahwa pengawas Pemilu dari tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) bekerja keras untuk memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat kampanye selama masa tenang.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Bawaslu Depok berjanji akan menindak tegas sesuai dengan peraturan bagi siapa pun yang melanggar masa tenang Pemilu 2024, termasuk ancaman pidana dan denda yang bervariasi.

“Kami mengimbau partai politik untuk menurunkan APK secara mandiri. Bagi yang terbukti melakukan kampanye money politic, akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp24 juta dan hukuman penjara 2 tahun. Sementara bagi ASN, kami akan menyerahkan kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti,” jelas Fathul.

Fathul berharap bahwa para peserta pemilu akan mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang melarang segala bentuk kampanye selama masa tenang.

“Kami berharap masa tenang ini menjadi waktu di mana masyarakat dapat merenung sesuai dengan hati nurani mereka, tanpa terganggu oleh berbagai aktivitas kampanye,” tambahnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru