Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kota Bogor Meraih Penghargaan “Sangat Baik” dalam Pengisian JPT Berkat Sistem Merit

SuaraPemerintah.ID – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada Kota Bogor atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023 dengan kualitas yang sangat baik.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, dalam acara pengawasan pengisian JPT dan penyerahan penghargaan di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (16/2/2024).

- Advertisement -

“Alhamdulillah, Kota Bogor mendapat penghargaan atas cara kami mengisi jabatan tinggi dengan menggunakan sistem merit dan penerapan manajemen talenta. Ini menandakan kemajuan yang signifikan, dan kami bangga menerima penghargaan sangat baik ini,” kata Sekda Syarifah.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap upaya Kota Bogor dalam menerapkan sistem merit dan manajemen talenta dalam pengisian JPT, sesuai dengan yang disampaikan oleh KASN bahwa belum semua pemerintah daerah menerapkan sistem ini.

- Advertisement -

Kota Bogor dinilai sangat baik dibandingkan dengan daerah lain yang belum menerapkan sistem merit dan manajemen talenta. Hal ini karena Kota Bogor saat ini telah menerapkan pengisian JPT berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta, termasuk penilaian berdasarkan variabel kompetensi, kinerja, penghargaan, disiplin, dan lainnya.

“Tujuannya adalah untuk memastikan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan, yang didasarkan pada merit dan manajemen talenta,” tambahnya.

Sekda menekankan bahwa pengisian JPT tidak didasarkan pada kedekatan atau golongan, seperti yang disampaikan oleh KASN. “Semua berdasarkan variabel yang ada dalam sistem merit, kami fokus pada setiap individu,” katanya.

Dalam sambutannya, Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian JPT Wilayah II, Agustinus Fatem, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan daerah di bawahnya, termasuk Kota Bogor, yang menerapkan sistem merit secara menyeluruh. “Kami berharap upaya yang telah dilakukan dapat terus dikembangkan,” ujarnya.

Agustinus juga menyebutkan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mencakup hal-hal terkait dengan sistem merit dan fungsi KASN.

“Kedepannya, penerapan Undang-Undang 20 tahun 2023 tidak lagi menyebutkan pengisian jabatan melalui seleksi terbuka, namun lebih mengarah pada manajemen talenta,” katanya.

Meskipun demikian, Agustinus menyadari bahwa masih banyak daerah yang belum menerapkan sistem ini, sehingga perlu adanya langkah percepatan. Menurutnya, ini merupakan tantangan besar bagi dinas/instansi pemerintahan untuk segera menerapkan sistem merit.

“Penerapan sistem merit melibatkan delapan aspek, termasuk perencanaan, kebutuhan, formulasi CPNS, PPPK, pengembangan, kompetensi, promosi, mutasi, serta penghargaan, kinerja, penilaian, dan disiplin pegawai. Dengan demikian, manajemen talenta yang dibangun berdasarkan empat aspek, yaitu promosi, mutasi, rotasi, penghargaan, kompensasi kinerja, dan disiplin pegawai dapat terbentuk,” tambahnya.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Mohamad Taufik Budi Santoso, sebagai tuan rumah, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit di Jawa Barat telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk di daerah yang menerima penghargaan pada hari itu.

“Penerapan sistem merit adalah komitmen bersama untuk menetapkan kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan tanpa diskriminasi. Ini memberikan kepastian kepada seluruh ASN untuk mendapatkan pengakuan yang adil terkait dengan aspek kepegawaian,” jelasnya.

Menurutnya, sistem ini luar biasa karena dapat membimbing semua pihak dalam pengawasan ASN.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru