𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗻𝗱𝗮𝘂 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗞𝗣𝗝 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟯
Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani hadiri Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan II tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Lamandau, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa (26/3).

Rapat tersebut digelar dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Lamandau tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Dalam Pidatonya Pj Bupati menyampaikan bahwa dengan menyelaraskan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Kalteng, serta memperhatikan arah kebijakan RPJMD dan isu strategis maka tema dan fokus pembangunan Kabupaten Lamandau tahun 2023 adalah “Pemantapan Kualitas SDM untuk Optimalisasi Pelayanan Dasar dan Peningkatan Produktifitas Ekonomi Berkelanjutan”.
Dalam laporannya secara keseluruhan Pj Bupati menyampaikan beberapa hal pokok diantaranya mengenai pengelolaan pendapatan daerah yang diarahkan untuk selalu meningkatkan sumber pendapatan yang sah dengan prinsip tidak memberatkan masyarakat dan tidak mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.
Pj Bupati juga melaporkan mengenai pengelolaan belanja daerah, serta capaian kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, meliputi capaian indikator makro dan capaian indikator utama.
“Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama, dukungan maupun kritik dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat akan terus dibutuhkan dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Lamandau yang kita cintai ini”, tutup Pj Bupati Lamandau. (Diskominfostandi)
#ppidkabupatenlamandau
#portallamandaukab
#diskominfostandilamandau




