SuaraPemerintah.ID – Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Semarang diinstruksikan untuk bertindak cepat jika terjadi perundungan atau bullying.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Budi Riyanto, dalam apel kesiagaan TPPK yang diadakan di lapangan indoor kompleks Stadion Pandanaran, Wujil, Bergas, pada Jumat (21/6/2024). Menurutnya, TPPK harus secara terus-menerus memantau perkembangan para siswa sebagai langkah preventif.
“Sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa,” ujar Budi di sela-sela acara tersebut.
Selain di dalam lingkungan sekolah, Budi menambahkan bahwa TPPK juga akan membentuk karakter siswa yang penuh toleransi dan antikekerasan di luar sekolah. Budi memastikan bahwa seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, serta lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Semarang akan membentuk TPPK.
Ketika ditanya mengenai kasus bullying yang menonjol, Budi menyatakan bahwa saat ini nihil. Menurutnya, peran TPPK akan dimaksimalkan untuk menekan potensi munculnya kasus-kasus tersebut.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan pentingnya komitmen bersama antara kepala sekolah, guru, staf pendidikan, dan para siswa untuk mencegah tindak kekerasan.
“Sehingga para siswa dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghargai,” tandasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa penguatan kompetensi satuan tugas TPPK harus dilakukan melalui berbagai pelatihan. Selain itu, diperlukan kerja sama lintas sektoral seperti dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan lembaga perlindungan anak.
Sementara itu, Ketua Korwilcam Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto, menyampaikan bahwa kemudahan akses media sosial membawa dampak bagi para siswa. Pasalnya, konten kekerasan sangat mudah diakses dan berpengaruh langsung pada perilaku siswa yang vulgar.
“Kita perlu melakukan pendekatan terutama kepada para siswa untuk mencegah timbulnya bullying dan kekerasan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembacaan ikrar anti-bullying oleh perwakilan anggota TPPK. Selain itu, Bupati, Forkompimda, dan Plt Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang juga menandatangani kertas kesepakatan antikekerasan di sekolah.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)














