Selasa, November 11, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

KPK Dorong Pengawasan Bersama E-Katalog untuk Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SuaraPemerintah.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah, khususnya dengan implementasi e-katalog, dalam upaya mencegah praktik korupsi yang masih merajalela. Meskipun telah beralih ke sistem digital, praktik korupsi dalam PBJ tetap merupakan permasalahan serius yang perlu diatasi.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, meskipun e-katalog diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi, namun masih ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan korupsi. “Sistem e-procurement sebelumnya bisa diakali dengan kesepakatan di luar sistem untuk mengatur harga dan pemenang tender,” ungkapnya dalam sebuah seminar di Jakarta.

- Advertisement -

KPK menyoroti berbagai modus korupsi yang terjadi dalam PBJ, seperti pembelian berulang dari vendor tertentu tanpa persaingan yang sehat, serta markup harga yang disepakati sebelumnya antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan vendor. Untuk mengatasi hal ini, KPK mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan e-katalog.

Sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tahun 2023-2024, langkah-langkah konkret seperti pengawasan e-audit diluncurkan oleh LKPP untuk mengidentifikasi potensi korupsi dan memastikan integritas dalam PBJ. Data dari pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik akan diakses oleh berbagai pihak termasuk APIP, untuk menganalisis transaksi yang mencurigakan.

- Advertisement -

Kerugian besar yang ditimbulkan dari korupsi dalam PBJ menjadi perhatian utama KPK, yang tercatat telah menangani 339 kasus korupsi dari tahun 2004 hingga 2023. KPK mengingatkan agar semua pihak terlibat dalam PBJ untuk bersama-sama mengawal proses tersebut, sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Dengan menjadikan sektor PBJ sebagai salah satu fokus utama dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP), KPK berharap dapat melakukan intervensi yang efektif dalam memperbaiki tata kelola pemerintah daerah dan nasional secara keseluruhan.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru