Nawawi menekankan perlunya penguatan, termasuk dari rumpun legislatif, khususnya Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK. “Forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan kerja-kerja KPK, karena berkaitan dengan citra lembaga di mata publik. Saya menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk menegakkan penindakan pemberantasan korupsi secara hukum. Namun, kami melihat bahwa implementasi koordinasi dan supervisi perlu mendapatkan penguatan lebih lanjut,” ujar Nawawi.
- Advertisement -
Saat ini, terdapat 26 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh APH lain dengan koordinasi dan supervisi dari KPK. Hingga Mei 2024, KPK telah menetapkan 100 orang tersangka dalam 93 perkara, dengan 61 di antaranya sudah berstatus inkracht. Dari jumlah tersebut, 43 perkara terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Meskipun demikian, Nawawi menekankan pentingnya dorongan kuat agar fungsi koordinasi dan supervisi KPK dengan APH dapat berjalan optimal. “Kita memerlukan semacam perjanjian kerjasama untuk menegaskan implementasi koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi. Kami merasa bahwa ruang-ruang koordinasi dan supervisi seperti tertutup, sehingga hal ini perlu disikapi dengan tegas karena berkaitan dengan eksistensi kelembagaan,” tandas Nawawi.
- Advertisement -
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa KPK secara kelembagaan memegang teguh independensi dalam penanganan perkara. “Perubahan Undang-Undang tidak berpengaruh pada independensi KPK, dan dalam penanganan perkara, tidak ada intervensi dari eksekutif maupun legislatif,” tambah Alex.
Anggota Komisi III DPR RI menyambut baik penguatan fungsi koordinasi dan supervisi KPK. Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa KPK telah bekerja dengan baik sehingga upaya penguatan kelembagaan sudah seharusnya didukung secara penuh. “Selain penindakan, sektor pencegahan dan pendidikan juga perlu dikuatkan. Kami menilai kerja-kerja KPK sudah maksimal dalam menjalankan upaya pemberantasan korupsi, sehingga ketika kerjanya sudah maksimal, KPK pasti mendapat apresiasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta pejabat struktural KPK lainnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News