SuaraPemerintah.ID – Kakak Hendy Siswanto, Bupati Jember sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jember, telah melaksanakan pelantikan dan pengukuhan secara serentak bagi pengurus Mabi Saka, Pim Saka, Pangkalan Saka, Mabi Ranting, Kwartir Ranting, dan LPK Gerakan Pramuka Kabupaten Jember.
Upacara ini berlangsung di Jalan Sudarman, depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, pada Sabtu, 6 Juli 2024. Pelantikan dan pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jember nomor 8 sampai 42 tahun 2024, yang mengatur tentang kepengurusan Majelis Pembimbing Ranting, Kwartir Ranting, dan LPK Gerakan Pramuka untuk masa bakti 2024–2026.
Seluruh pengurus mengenakan hasduk merah dan putih, dengan tangan kanan diletakkan di dada sebelah kiri, saat mereka mengucapkan Satya Pramuka di bawah arahan Kakak Hendy Siswanto sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jember.
Mereka juga mengucapkan ikrar yang dipimpin oleh Kamabiran. Kakak Hendy Siswanto, selaku Bupati Jember dan Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jember, menyatakan secara resmi,
“Pada hari ini, Sabtu 6 Juli 2024, saya selaku Bupati Jember dan Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Jember, melantik secara resmi kakak-kakak sebagai Ketua dan Anggota Majelis Pembimbing serta Pengurus Satuan Karya Pramuka tingkat Cabang Jember 2024–2026, Ketua dan Anggota Majelis Pembimbing serta Pengurus Saka Bhakti Husada Masa Bakti 2024–2026, Ketua dan Anggota Majelis Pembimbing Ranting, Ketua dan Anggota Pengurus Kwartir Ranting, serta Ketua dan Anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kabupaten Jember Masa Bakti 2024–2026. Semoga dengan bimbingan dan lindungan-Nya, kita semua diberkati Tuhan Yang Maha Esa.”
Kamabicab Gerakan Pramuka Jember, Kakak Hendy Siswanto, menandatangani naskah pelantikan tersebut, diikuti oleh perwakilan Kamabiran yang juga menandatangani naskah pelantikan di hadapan seluruh peserta upacara.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News