SuaraPemerintah.IDÂ – Pemerintah Indonesia akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode September hingga Oktober 2024. Langkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi yang menantang dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair dalam dua bulan mendatang:
1. Bantuan Beras Mulai Cair
Bantuan beras akan segera dicairkan, meski ada beberapa daerah yang mengalami keterlambatan distribusi untuk alokasi bulan Agustus. Penyaluran akan dipercepat hingga akhir September.
Bagi yang belum menerima, pencairan akan dilakukan secepatnya dan mencakup tambahan beras untuk Agustus, Oktober, dan Desember. Tetap sabar dan tunggu informasi resmi dari petugas setempat.
2. Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KR)
Bantuan kedua ditujukan untuk keluarga rentan stunting berupa barang seperti telur, daging ayam, dan kebutuhan lainnya. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 1,4 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Namun, tidak semua penerima PKH atau BPNT mendapatkannya karena kuota terbatas.
3. Bantuan Permakanan untuk Keluarga Lansia
Bantuan permakanan ini diberikan dalam bentuk makanan sehari-hari senilai Rp30.000 per hari kepada keluarga miskin, khususnya lansia tunggal atau keluarga tanpa anggota lain. Program ini berlangsung sepanjang bulan untuk memastikan lansia dan penyandang disabilitas mendapat makanan yang cukup.
4. Bantuan BLT Desa
BLT (Bantuan Langsung Tunai) diberikan kepada warga desa yang tergolong miskin ekstrem, dengan jumlah Rp300.000 per bulan. Penyalurannya bervariasi, bisa sebulan, dua bulan, atau tiga bulan sekali, sesuai kebijakan desa.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan tunai untuk siswa SD hingga SMA/SMK. Jumlahnya bervariasi: Rp450.000 untuk siswa SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK. Siswa yang belum menerima bisa memeriksa di sekolah atau bank penyalur.
6. Bantuan ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan ATENSI diberikan kepada anak yatim piatu tidak mampu, sebesar Rp500.000 per bulan, dicairkan setiap dua bulan. Saat ini, pencairan untuk Juli dan Agustus sedang diproses dan segera selesai.
7. KJP Plus untuk Warga Jakarta
Program KJP Plus bagi warga DKI Jakarta akan segera cair, membantu siswa dari keluarga kurang mampu dan lansia. Pencairan diperkirakan selesai hingga akhir September.
8. Pencairan PKH dan BPNT
Untuk penerima PKH dan BPNT, pencairan untuk Juli dan Agustus sedang berlangsung, dan pencairan untuk September dan Oktober akan segera menyusul. Pantau pencairan melalui KKS atau PT Pos sesuai mekanisme daerah masing-masing.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News