Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, menunjukkan performa yang luar biasa dalam presentasi uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Republik Indonesia di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Rabu (13/11/24).
Tahapan uji publik akan menentukan kualifikasi keterbukaan informasi dan peringkat secara nasional badan publik diikuti kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfo Jambi berhasil menunjukkan dedikasi tinggi dalam menerapkan regulasi yang ada, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan informasi publik. Uji publik ini melibatkan sejumlah indikator, mulai dari aksesibilitas informasi hingga responsivitas dalam menangani permintaan data publik.
“Inisiasi Gubernur Jambi Al Haris membuat program Internet Masuk Desa di daerah tidak ada sinyal (blank spot) pada Kantor Desa dimulai tahun 2022 s/d 2024 sebanyak 285 desa. Kemudian di Tahun 2024 membangun 10 Tower Repeater sebagai penguat sinyal yang dipasang didaerah yg susah sinyal (blind spot) melalui dana APBD Provinsi Jambi,” ujar Kadis Kominfo Jambi.
Kesempatan ini tentu saja menjadi bukti nyata dari upaya maksimal pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung kebijakan keterbukaan informasi yang sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.
“Sebagai bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Jambi, kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal informasi kepada publik. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga hasil dari kolaborasi semua pihak yang peduli terhadap keterbukaan informasi,” tutur Kadis Kominfo Jambi.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Publik (KIP) RI merupakan lembaga yang bertugas untuk mendorong dan mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang merupakan landasan hukum bagi pemerintah dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat. Adanya uji publik ini bertujuan untuk menilai sejauh mana lembaga pemerintah di berbagai daerah sudah memenuhi kewajiban tersebut.
Prestasi yang diraih oleh Dinas Kominfo Jambi ini sekaligus menjadi contoh teladan bagi instansi lainnya dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipercaya. Tentunya, pencapaian ini semakin memperkuat posisi Jambi sebagai salah satu provinsi yang proaktif dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)















