Pemprov Kaltim berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kategori Pemerintah Provinsi dari Komisi Informasi Pusat RI.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Diskominfo Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/24).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, serta memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Kepala Diskominfo Kaltim mengungkapkan kebanggannya atas diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Pemprov Kaltim.
Menurutnya, apresiasi ini sebagai bukti atas keterbukaan informasi publik Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya cukup bangga 4 tahun terakhir dan ini tahun kelima provinsi Kaltim masuk peringkat kategori informatif,” tutur Kepala Diskominfo Kaltim kepada awak media usai penyerahan,” tuturnya kepada awak media.
Faisal mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja serta memperbaiki kekurangan yang ada agar dapat terus memberikan informasi secara transparan dan akuntabel sehingga dapat kembali meraih apresiasi tersebut.
“Ke depan kami akan evaluasi titik-titik mana yang menjadi kelemahan akan kami perbaiki di tahun depan dan mudah-mudahan kami bisa kembali masuk nominasi kembali,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)












