Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Harum) turun langsung mengulas Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (11/8/25).
Kehadirannya bertujuan memediasi dan mencari solusi atas permasalahan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang telah lama menjadi perhatian warga.
Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian masalah batas wilayah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik bagi warga.
“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan yang jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” tegasnya.
Gubernur Kaltim menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus tetap berjalan tanpa diskriminasi. Seperti pendidikan, kesehatan, strategi infrastruktur, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan.
Selain itu, Gubernur Kaltim juga menonjolkan aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan Puskesmas, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih dan listrik yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah.
Permasalahan batas wilayah, kata Gubernur Kaltim, tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di daerah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan meski ada perbedaan pandangan.
“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi pro dan kontra terkait pilihan pemerintahan untuk bergabung bersama Pemerintan Kota Bontang, atau bertahan dengan Pemerintah Kabupaten Kutim. Disertai dengan pertimbangan sosial, budaya, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta jaminan kesejahteraan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat. (JR/ADV/Diskominfo Kaltim)
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News