Proses seleksi calon anggota KPID Kaltim periode 2025–2028 kini memasuki tahap wawancara. Sebanyak 43 peserta mengikuti tahapan ini setelah sebelumnya melewati ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk pengetahuan umum dan psikotes.
Wawancara berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (30/9/25), di Hotel Grand Astara Balikpapan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini terdiri dari tiga bagian, yakni tes CAT, psikotes, dan wawancara.
“Tiga nilai ini nantinya digabung, lalu menghasilkan 21 nama yang akan kami serahkan ke DPRD Kaltim untuk menjalani fit and proper test,” ujarnya.
Dari 21 nama tersebut, tujuh akan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kaltim, sementara tujuh lainnya sebagai cadangan. Faisal menuturkan, dari total 50 pendaftar awal, jumlah peserta menyusut menjadi 47 setelah seleksi administrasi. Empat di antaranya merupakan incumbent yang langsung masuk ke DPRD tanpa mengikuti tahapan seleksi, sehingga tersisa 43 peserta yang menjalani tahap wawancara.
Menurut Faisal, wawancara ditargetkan selesai dalam dua hari, sebelum tim seleksi menggelar rapat final untuk menentukan 21 nama terbaik.
“Rencananya hasil seleksi akan kami serahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, proses seleksi telah berlangsung sekitar empat bulan, sejak pendaftaran hingga pelaksanaan wawancara. Faisal juga menekankan pentingnya kualitas dan integritas komisioner yang terpilih.
“Komisioner KPID harus memahami regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, serta kondisi daerah. Yang paling penting adalah kemampuan bekerja sama dalam tim. KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News