Pemerintah terus memperkuat komitmen membangun birokrasi yang bersih, kompeten, dan berintegritas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa penguatan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi fondasi utama dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi pemerintah.
“Zona integritas menjadi pilot project reformasi birokrasi di unit-unit pelayanan strategis, wajah baru birokrasi yang profesional, transparan, dan melayani,” ungkap Purwadi di Kantor Kementerian PANRB.
Menurut Purwadi, penguatan ZI sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan dapat dipercaya.
Predikat WBK/WBBM diberikan kepada unit kerja yang memiliki komitmen kuat dalam melakukan perubahan secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan di berbagai aspek.
Peningkatan dilakukan pada budaya kerja, manajemen SDM, proses bisnis, pengawasan internal, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
“Semakin banyak unit kerja berpredikat WBK/WBBM, semakin kuat budaya birokrasi yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Komitmen ini harus menjadi semangat bersama, dari pimpinan hingga seluruh jajaran,” ujarnya.
Untuk memperluas dampak reformasi, Kementerian PANRB menggagas program One Local Government One ZI (OLGOZI) — yaitu setiap pemerintah daerah memiliki minimal satu unit kerja yang meraih predikat Zona Integritas.
Selain itu, kementerian juga mendorong pelaksanaan WBK Mandiri di 19 kementerian/lembaga dan 5 pemerintah provinsi, sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi Zona Integritas di berbagai lini pemerintahan.
Program ini bertujuan memperluas budaya integritas hingga ke tingkat daerah, membangun sinergi antarlembaga, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik inisiatif Kementerian PANRB dalam memperkuat Zona Integritas di seluruh instansi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan keberhasilan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kerja sama antara KPK dan Kementerian PANRB diharapkan mampu memperkuat mekanisme pengawasan internal, meningkatkan transparansi pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Wakil Menteri PANRB menegaskan, penguatan Zona Integritas juga relevan dengan tantangan era digital, yang menuntut kecepatan dan akuntabilitas tinggi dalam pelayanan publik.
Kementerian PANRB berupaya memastikan setiap unit kerja pemerintah memiliki sistem pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tetap berorientasi pada integritas, efisiensi, serta kepuasan publik.
“Pemberantasan korupsi dan penegakan integritas memerlukan kolaborasi dan komitmen kuat agar bisa benar-benar menumbuhkan perubahan-perubahan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














