Anggota DPR RI Komisi V dari Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menerima penghargaan TOP Legislator Award 2025 dari media SuaraPemerintah.ID. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya membangun personal branding digital yang kuat serta menjalin komunikasi aktif dan berkelanjutan dengan konstituen.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Awarding Ceremony TOP Legislator Award 2025 yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, di The Sultan Hotel, Jakarta. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi kepada para anggota dewan yang dinilai memiliki reputasi positif di ruang digital dan mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi publik.
TOP Legislator Award 2025 diberikan kepada angota dewan yang dinilai unggul dalam membangun personal branding digital serta aktif menyampaikan kinerja dan aspirasi rakyat kepada publik. Persaingan yang ketat mewarnai proses penilaian, seiring semakin tingginya perhatian publik terhadap kinerja wakil rakyat di era digital.
Penilaian dilakukan melalui metode Digital Research dengan mengacu pada tiga parameter utama. Pertama, Digital Awareness Aspect, yang mengukur tingkat pencarian dan ulasan masyarakat terhadap anggota dewan di internet dalam kurun waktu satu tahun. Kedua, Digital Media Aspect, yang menilai intensitas serta sentimen pemberitaan anggota dewan di media digital. Ketiga, Social Media Aspect, yang mengukur popularitas dan jumlah pengikut pada empat platform media sosial utama, yakni Facebook, Instagram, X, dan TikTok.
Menanggapi penghargaan tersebut, Saadiah Uluputty menyampaikan rasa syukur dan mendedikasikannya kepada masyarakat Maluku.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh masyarakat Maluku,” ujarnya.
Saadiah Uluputty menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi komitmen untuk terus bekerja keras dan bersuara lantang memperjuangkan aspirasi rakyat melalui undang-undang dan kebijakan yang pro masyarakat.
“Penghargaan ini juga menjadi penilaian bahwa dari ujung timur Indonesia, kami akan terus bersuara membawa aspirasi masyarakat ke tingkat pusat,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)












