Rabu, Desember 17, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kementerian Koperasi – Kementerian Agama Sepakati Penguatan Koperasi Pesantren dan Masjid

Kementerian Koperasi dan Kementerian Agama menyepakati kerja sama penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja sama ini mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pesantren, masjid, dan perguruan tinggi keagamaan.

Kesepakatan ini disampaikan Menteri Koperasi saat memberikan pidato pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama, di Tangerang.

- Advertisement -

“Kami berharap melalui nota kesepahaman ini, Kementerian Koperasi bersama Kementerian Agama dapat terus mendorong pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren. Kami akan membantu pendampingan, inkubasi, bahkan pembiayaannya. Ini menjadi bagian penting dari kerja sama yang hari ini kita tandatangani,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Hadir dalam giat ini Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Romo Muhammad Syafii, dan jajaran eselon I, II, dan 3 Kementerian Agama.

- Advertisement -

Menteri Koperasi menjelaskan, banyak pesantren besar telah memiliki koperasi yang berkembang signifikan dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Potensi tersebut dinilai perlu diperluas dan diperkuat melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.

“Banyak koperasi pondok pesantren yang omzetnya sudah triliunan rupiah. Ini menunjukkan koperasi pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang modern dan profesional,” katanya.

Selain pesantren, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan koperasi di lingkungan masjid. Menurut Menteri Koperasi, masjid memiliki basis jamaah dan aktivitas ekonomi yang kuat untuk dikembangkan melalui badan usaha koperasi.

“Masjid-masjid juga sebaiknya kita dorong memiliki badan usaha koperasi. Baik yang berada di lingkungan Kementerian Agama maupun masjid-masjid di seluruh Tanah Air,” ujar Menkop

Dalam kerja sama ini, Kementerian Koperasi membuka dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang secara khusus ditujukan bagi koperasi. Skema ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan koperasi berbasis keagamaan.

“Kementerian Koperasi memiliki LPDB yang memang disiapkan untuk membiayai koperasi. Ini akan kita gunakan untuk membesarkan koperasi-koperasi di lingkungan pesantren dan masjid,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru