Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja dengan menindak tegas penipuan lowongan kerja di ruang digital. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup celah praktik penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama masyarakat dalam mencari pekerjaan, termasuk bagi calon pekerja migran. Karena itu, kehadiran negara dinilai sangat penting sejak tahap awal agar masyarakat tidak terjebak informasi palsu dan praktik ilegal.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik penipuan digital yang menyasar calon PMI. Penanganan dilakukan melalui pemantauan, verifikasi, serta takedown konten menyesatkan di berbagai platform digital.
“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tutur Meutya Hafid.
Meutya mengatakan pencegahan penipuan sejak awal menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













