Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Balairung Tuntung Pandang, Senin (19/1).
Adapun lima pejabat yang dilantik tersebut, yaitu:
-
Andi Mashabi, A.P., M.M. sebagai Inspektur Kabupaten Tanah Laut pada Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.
-
Ir. Ulil Amri Bahtiar, S.T., M.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut.
- Advertisement - -
Tedy Mulyana, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut.
-
Myrza Fazrina, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
-
Afrizal Akbar, S.H. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menekankan bahwa loyalitas dan integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah jabatan. Ia mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan bersama dalam membangun daerah.
“Loyalitas kepada pimpinan dan institusi serta integritas dalam bekerja harus dimiliki. Mari bersama-sama membangun Tanah Laut ke depan tanpa membawa kepentingan di luar kepentingan bersama,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mendorong para pejabat agar mampu memberikan kontribusi terbaik pada setiap jabatan yang diemban, dengan menunjukkan dedikasi, etos kerja yang tinggi, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Di mana pun saudara menerima amanah, berikanlah warna terbaik. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar posisi,” pesannya.
Menatap tahun 2026, Bupati Rahmat Trianto mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka percepatan pembangunan daerah, serta terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Jangan anti kritik. Dari kritik yang membangun, kita dapat berbenah dan menjadi lebih baik demi kemajuan Tanah Laut,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














