Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus berupaya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui program cetak sawah. Program ini menjadi langkah strategis untuk mendukung target swasembada pangan nasional tahun 2026, sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan beras dari luar daerah.
Dengan usulan awal seluas 20.000 hektare, program cetak sawah dirancang untuk memperluas lahan pertanian produktif di Kaltim. Hal tersebut dibahas dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertema “Target Cetak Sawah & Ketahanan Pangan Kaltim” yang disiarkan Rabu (27/1/2026).
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan menjelaskan, dari usulan awal 20.000 hektare yang diajukan pada 2025, tidak seluruhnya dapat diproses. Hal ini disebabkan ketatnya kriteria lokasi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) cetak sawah.
“Setelah verifikasi bersama kabupaten/kota, hanya sebagian lahan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap Survey Investigasi dan Desain (SID),” ujarnya.
Di Kabupaten Berau, dari usulan 2.000 hektare, seluruhnya dinilai layak dan dapat diproses hingga tahap SID. Sementara di Kutai Barat, dari usulan 11.500 hektare, hanya sekitar 800 hektare yang memenuhi syarat karena sebagian besar berada di kawasan perikanan.
Adapun di Kutai Kartanegara, sejumlah lokasi dinilai rawan banjir, sehingga dari usulan sekitar 6.500 hektare, hanya sekitar 300 hektare yang dapat dilanjutkan. Secara keseluruhan, dari usulan awal 20.000 hektare, hanya sekitar 3.300 hektare yang lolos ke tahap SID.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim terus mencari lokasi baru. Hasilnya, ditemukan potensi tambahan lahan seluas sekitar 5.000 hingga 6.000 hektare yang tersebar di Berau dan Paser, serta tambahan dari Kutai Timur dan sebagian wilayah Kutai Kartanegara. Saat ini, total lahan yang sedang diproses menuju tahap CPCL mencapai sekitar 9.500 hektare.
Menurut Fahmi, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kaltim dalam mendukung swasembada pangan nasional, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Selama ini Kaltim dikenal sebagai lumbung energi. Ke depan, kami ingin Kaltim juga mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” katanya.
Ia mengakui, tantangan utama cetak sawah di Kaltim adalah keterbatasan lahan yang bebas dari tumpang tindih izin, seperti HGU, pertambangan, dan kawasan hutan. Karena itu, pada 2026 pemerintah mulai mengembangkan pendekatan baru dengan memanfaatkan jaringan irigasi yang sudah ada.
“Kami fokus pada wilayah yang memiliki jaringan irigasi, karena peluang keberhasilannya lebih besar,” jelas Fahmi.
Di Kaltim sendiri terdapat 16 jaringan irigasi, terutama di Kabupaten Berau, Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Namun, Fahmi menegaskan bahwa ketersediaan irigasi harus diimbangi dengan kesiapan petani.
“Lahan dan irigasi saja tidak cukup, petaninya juga harus siap,” ujarnya.
Untuk itu, DPTPH Kaltim terus mendorong kolaborasi lintas pemerintah, baik kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, termasuk mengusulkan dukungan APBN untuk pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi pada tahun anggaran 2026.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat sawah yang sudah ada sekaligus membuka peluang cetak sawah baru demi ketahanan pangan Kalimantan Timur ke depan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















