Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemprov Kaltim Tegaskan Gratispol Tidak Berlaku untuk Kelas Eksekutif

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi terkait keluhan mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang merasa dirugikan akibat pembatalan bantuan pendidikan Program Gratispol. Pemprov menegaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan karena mahasiswa bersangkutan terdaftar pada kelas eksekutif, yang secara tegas tidak diperkenankan dalam ketentuan Program Gratispol.

Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo, Muhammad Faisal menjelaskan bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 telah mengatur secara jelas kriteria penerima bantuan Program Gratispol. Dalam Lampiran I Pergub tersebut, disebutkan bahwa bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya.

- Advertisement -

“Di Pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap membayarkan, itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya, Selasa (20/1/2026).

Terkait adanya klaim mahasiswa yang menyebut telah dinyatakan lolos dan menerima informasi dari admin Gratispol bahwa kelas eksekutif terakomodasi, Pemprov menegaskan bahwa verifikasi awal data mahasiswa merupakan tanggung jawab pihak perguruan tinggi.

- Advertisement -

“Kesalahan terjadi pada proses verifikasi oleh kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak awal karena memang tidak di-cover dalam Pergub,” lanjutnya.

Pemprov Kaltim juga menyampaikan bahwa saat ini pihak kampus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa yang terdampak.

Program Gratispol sendiri merupakan program unggulan Pemprov Kaltim yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kalimantan Timur. Namun demikian, Pemprov menegaskan bahwa pelaksanaannya harus patuh pada regulasi agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.

Pemprov Kaltim mengimbau seluruh perguruan tinggi agar lebih cermat dan disiplin dalam melakukan verifikasi data calon penerima bantuan, sehingga kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru