Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan Program Gratispol terus memberikan rasa aman bagi mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi. Dukungan anggaran yang mencukupi disiapkan agar bantuan biaya kuliah dapat disalurkan tepat sasaran kepada penerima.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penerima bantuan Gratispol bagi mahasiswa baru telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur dan saat ini memasuki tahapan lanjutan.
“SK mahasiswa baru sudah ditandatangani Gubernur. Selanjutnya akan dikirim ke masing-masing perguruan tinggi untuk dilakukan verifikasi dan validasi data sesuai ketentuan, seperti KTP dan usia,” ujar Dasmiah saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Perguruan Tinggi Negeri/Swasta membahas proses penyaluran dana GratisPol di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi oleh perguruan tinggi berjalan bersamaan dengan tahapan pencairan dana. Oleh karena itu, kecepatan penyaluran bantuan sangat bergantung pada kelengkapan dan validitas data yang disampaikan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Selain mahasiswa baru, Pemprov Kaltim juga tengah melakukan pendataan mahasiswa semester 4, 6, dan 8 melalui sistem daring serta pengumpulan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM). Hingga saat ini, sekitar 25 ribu data telah masuk, dengan 10 ribu di antaranya telah terverifikasi.
“Pendataan masih terus berjalan. Data yang masuk juga kami verifikasi ke Dukcapil, dengan durasi paling cepat sekitar dua minggu,” jelasnya.
Terkait ketersediaan anggaran, Dasmiah menegaskan bahwa Program Gratispol disiapkan untuk menjangkau sekitar 124 ribu mahasiswa di Kalimantan Timur dan anggarannya dipastikan mencukupi.
“Insya Allah anggaran Gratispol aman dan bahkan berlebih. Jadi mahasiswa tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Ia menambahkan, dana bantuan akan ditransfer setelah perguruan tinggi menyampaikan data akhir yang telah tervalidasi. Program Gratispol sendiri menanggung hingga 80 persen Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Sementara untuk perguruan tinggi swasta yang memiliki komponen biaya lain seperti uang gedung, hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing kampus.
Melalui Program Gratispol, Pemprov Kaltim berharap mahasiswa dapat lebih fokus menempuh pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya kuliah.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















