spot_img

BERITA UNGGULAN

Menkomdigi Apresiasi X dan Bigo Live, Tegaskan Kepatuhan Platform Digital terhadap PP TUNAS

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengapresiasi langkah cepat platform X dan Bigo Live yang dinilai telah menunjukkan kepatuhan penuh.

Apresiasi tersebut disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

- Advertisement -

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026).

Menurutnya, langkah kedua platform tersebut tidak hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan dalam bentuk penyesuaian sistem dan kebijakan secara konkret.

- Advertisement -

Platform X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman pusat bantuan. Selain itu, X juga berkomitmen untuk melakukan identifikasi serta penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 18 tahun sebagaimana tercantum dalam kebijakan privasi dan perjanjian pengguna. Platform ini juga memperkuat sistem perlindungan dengan moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk mendeteksi serta menindak akun di bawah umur.

Meutya menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.

Lebih lanjut, Pemerintah menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya.

Pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata.

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, Pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru