Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berupaya membangun program pembinaan Warga Binaan berbasis kegiatan produktif. Salah satunya ditempuh melalui pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Sejauh ini, Lapas Kelas I Sukamiskin berhasil memenuhi standar penilaian Badan Gizi Nasional (BGN) dan telah beroperasi sebagai dapur penyedia MBG. Keberhasilan tersebut akan terus dikembangkan dengan menambah dapur SPPG MBG pada berbagai lokasi di Lapas dan Rutan. Rencana pengembangan tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat meninjau Lapas Terbuka Kelas II Ciangir, Selasa (24/2).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Imipas tidak hanya mengecek kesiapan pembangunan dapur SPPG, tetapi juga melihat potensi lahan yang dapat dioptimalkan untuk kegiatan pertanian Warga Binaan. Hasil panen dari program ketahanan pangan tersebut akan dirancang menjadi bagian rantai pasok bahan baku dapur SPPG di dalam Lapas.
“Saya dengan Pak Dirjen (Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi) serta pejabat di lingkungan Ditjenpas sekarang ini dengan adanya kerja sama antara Ditjenpas dengan BGN, ada beberapa SPPG yang akan kita bangun. Satu sudah di Lapas Sukamiskin, akan bertambah di 28 lokasi lagi, dan ke depan ada 119 akan ada tambahan lagi yang dibangun,” ujar Menteri Imipas.
Di sisi lain, Menteri Imipas menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional dapur SPPG di Lapas. Evaluasi berkala menjadi dasar untuk menentukan perluasan program. Jika pelaksanaannya efektif dan memberikan dampak positif, jumlah lapas yang terlibat sebagai penyedia MBG dimungkinkan terus bertambah.
“Kemungkinan kalau nanti bagus, ya tidak menutup kemungkinan kerja sama akan ditingkatkan,” kata Menteri Imipas.
Lebih jauh, Menteri Imipas memandang ketahanan pangan bukan sekadar program prioritas nasional, melainkan peluang usaha produktif yang nyata. Ia mendorong jajaran Kemenimipas membangun kemitraan dengan pelaku usaha pangan lokal. Skema ini diharapkan memberi ruang bagi pengusaha daerah untuk memasok kebutuhan bahan makanan lapas.
Menteri Imipas juga telah menetapkan aturan vendor-vendor penyedia bahan makanan di Lapas wajib menyerap hasil kegiatan ketahanan pangan yang digarap Warga Binaan, minimal 5 persen dari keseluruhan nilai kontrak. Pihaknya menegaskan bahwa kebutuhan bahan makanan Warga Binaan dan bahan makanan untuk MBG adalah pasar bagi pelaku sektor pangan.
“Karena target marketnya kan ada. Pengusaha bahan makanan yang sudah kami minta serap pengusaha lokal ini bisa membangun komunitas bersama kalapas (Kepala Lapas), kanim (Kantor Imigrasi) di daerah. Kemudian menyiapkan kebutuhan bahan makanan di dalam lapas maupun rutan, nanti bisa disuplai kepada SPPG yang dibangun di lapas atau rutan,” ucap Menteri Imipas.
Dengan pasar kebutuhan pangan lapas dan program MBG yang luas, sektor ketahanan pangan memiliki prospek besar. Bahkan, jika produksi melampaui kebutuhan internal, suplai dapat diarahkan ke pasar luar. Melalui kolaborasi yang solid, program ini diyakini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga mendorong kesejahteraan pegawai, Warga Binaan, serta masyarakat sekitar.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)
















