Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemprov Sumbar Perkuat Pengawasan Penyiaran, KPID Sumatera Barat Diminta Jaga Kualitas Konten

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Melalui peran KPID Sumatera Barat, pemerintah daerah mendorong agar kualitas konten tetap sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat melantik tujuh Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026.

- Advertisement -

Menurut Mahyeldi, perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat membawa tantangan besar bagi dunia penyiaran. Oleh karena itu, peran KPID menjadi semakin strategis dalam menjaga kualitas siaran di ruang publik.

“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID menjadi sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Sumbar.

- Advertisement -

Ia menegaskan, pengawasan penyiaran tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga kualitas konten agar tetap selaras dengan nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.

Selain itu, Mahyeldi juga menekankan pentingnya independensi dan profesionalitas KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia mendorong lembaga tersebut untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana, menyatakan bahwa KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ekosistem penyiaran agar tetap sesuai regulasi dan berpihak pada kepentingan publik.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi media masyarakat sebagai langkah strategis dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.

“Tantangan ke depan akan semakin berat, mari kita bahu membahu menjaga ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

Pemprov Sumbar turut menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan fungsi KPID, termasuk dalam menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru