spot_img

BERITA UNGGULAN

Menhut RI dan Korea Perkuat Kerja Sama Strategis Penanganan Kebakaran Hutan

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menandatangani dua dokumen kerja sama strategis dengan Korea Forest Service (KFS) Republik Korea dalam rangka memperkuat kolaborasi bilateral di bidang kehutanan, khususnya dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penanganan kebakaran hutan.

Penandatanganan kerja sama Kemenhut-KFS merupakan diplomasi hijau dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea, khususnya dalam mendorong kerja sama strategis di sektor kehutanan.

- Advertisement -

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut), Raja Juli Antoni, dan Menteri Kehutanan Korea (KFS), Park Eunsik, di Seoul, Korea Selatan.

Ada dua dokumen yang ditandatangani pada kesempatan tersebut. Pertama, Framework Arrangement on Cooperation on Priority Program in Forestry, yang menjadi payung kerja sama strategis kedua negara dalam mendukung upaya penanganan perubahan iklim melalui sektor kehutanan, termasuk pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, hingga penguatan pasar karbon hutan. Kedua, Memorandum of Understanding on Forest Fire Management and Post-Fire Restoration Cooperation, yang secara khusus mendorong kerja sama dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan pascakebakaran hutan, termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemantauan berbasis satelit dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

- Advertisement -

Dalam pertemuan tersebut, Menteri KFS menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan merupakan mitra paling strategis bagi Korea Forest Service. Bahkan, perwakilan kehutanan Korea di luar negeri saat ini hanya ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta, yang menunjukkan pentingnya Indonesia dalam kerja sama kehutanan Korea.

Menteri KFS juga menegaskan bahwa isu kebakaran hutan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Korea. Saat ini, KFS mengoperasikan 55 unit helikopter pemadam kebakaran hutan yang didukung oleh 755 personel. Selain itu, upaya penanganan kebakaran juga diperkuat oleh sekitar 250 unit helikopter tambahan dan 10.000 personel dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, militer, kepolisian, serta unit tanggap darurat nasional Korea.

Lebih lanjut, KFS menyampaikan rencana peluncuran satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026 yang mampu melakukan pemantauan secara real time, termasuk menjangkau hingga sekitar 55% wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menhut menyampaikan keyakinannya bahwa kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan KFS akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Menhut memandang kerja sama ini sangat relevan, terutama dalam menghadapi potensi fenomena El Nino yang diproyeksikan terjadi pada Juni 2026. Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas, dan berbagi pengalaman dari Korea akan sangat membantu Indonesia dalam memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan.

Lebih lanjut, kedua negara sepakat untuk mendorong implementasi kerja sama melalui berbagai bentuk kegiatan, antara lain pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta penguatan jejaring kelembagaan melalui mekanisme Joint Consultation Committee.

Kerja sama ini juga melanjutkan kemitraan panjang Indonesia dan Korea Selatan di sektor kehutanan yang telah terjalin selama lebih dari empat dekade, serta memperkuat peran kedua negara dalam kerja sama regional dan global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru