Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Masa Pandemi, Kemendagri Rancang Pelantikan Bupati dan Walikota Secara Serentak dan Virtual

SuaraPemerintah.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merancang pelantikan bupati/walikota secara virtual. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pihaknya masih melakukan kajian apakah pelantikan secara virtual.

“Saat ini memang kami memilih rencana pelantikan akan dilakukan secara virtual. Bagaimana itu virtual? Nanti rencananya agar tidak melanggar ketentuan pasal 64 UU 10/2016” katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021)

- Advertisement -

Dia mengatakan memang dalam aturan yang berlaku bupati/walikota dilantik di ibukota provinsi. Nantinya saat virtual gubernur akan melantik tetap di ibukota provinsi sementara bupati/walikota di wilayah masing-masing.

“Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi. Sementara bupati/walikota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan,” tutur Akmal.

- Advertisement -

“Ini kamu lakukan untuk apa? Sesuai dengan semangat untuk mencegah pandemi covid-19. Kita dapat memahami betapa banyak pergerakan nanti dari kabupaten/kota ke provinsi ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi. Ini tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi covid-19,” pungkasnya.

Akmal Malik juga menambahkan bahwa selain dilaksanakan secara virtual pelantikan Pilkada 2020 akan dilakukan secara serentak bertahap. Dikarenakan keserentakan bertahap ini dilakukan karena akhir masa jabatan kepala daerah sangat variatif.

“Itu kemudian itu kenapa kami katakan tiga tahap.Tahap serentak bertahap pertama itu 26 Februari. Serentak bertahap kedua nanti adalah akhir April. Dan serentak bertahap ketiga nanti adalah nanti pada Juli, Juli 2021,” katanya di kantornya, Rabu (17/2/2021).

Akmal menyebut meskipun ada 207 daerah yang habis masa jabatannya di bulan ini tapi hanya 170an yang akan dilantik. Pasalnya ada beberapa daerah yang masih harus menuntaskan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang akan dilantik Februari ini adalah yang 122 daerah yang tidak ada sengketa. Lalu ditambah dengan jumlah yang ditolak sengketanya oleh MK kami memperkirakan ada kurang lebih jumlah 50 daerah. Jadi demikian ada kurang lebih 170an yang akan kita lantik di Februari, akhir Februari ini,” ungkapnya.

Lalu untuk tahap kedua jumlahnya belum diketahui pasti berapa yang akan dilantik. Namun dia memastikan bahwa pelantikan tahap kedua merupakan jumlah dari daerah yang bersengketa di MK dan daerah yang masa jabatannya habis di bulan Maret dan April.

“Kemudian pelantikan tahap kedua untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan 24 Maret. Ini ditambah dengan 13 daerah yang habis di bulan maret, ditambah dengan 17 daerah yang habis di bulan April. Ini akan dilantik di akhir April,” paparnya.

Selanjutnya pelantikan tahap ketiga akan digelar pada bulan Juli akan diikuti 28 daerah. Diantaranya 11 daerah yang masa jabatannya habis di bulan Mei dan 17 daerah yang habis di bulan Juni.

“Kemudian yang yaitu Yalimo September. Mamberamo Raya dengan Muna dan terakhir dengan Kota Pematang Siantar yang Februari 2021 kita akan mencoba melantik di depan pada bulan September atau bulan Juli. Ini untuk empat daerah ini masih kami komunikasikan agar nanti kita tidak melanggar ketentuan pasal 60 UU 23/2014 dan pasal 162 tentang masa jabatan kepala daerah sebanyak 5 tahun,” pungkasnya (red/ami)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru