spot_img

BERITA UNGGULAN

Orang Terkaya di Indonesia versi Sri Mulyani Bukan Bambang dan Bukan Budi

SuaraPemerintah.id – Meskipun Forbes merilis orang terkaya di Indonesia adalah pemilik Djarum yakni Bambang dan Budi Hartono tapi  menurut Sri Mulyani orang terkaya di Indonesia bukan keduanya. Sri Mulyani mengatakan, ada orang yang paling kaya dan ternyata orang tersebut ada di Kementerian Keuangan. Orang terkaya versi dia adalah Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani sambil bergurau dalam penyambutan 1.521 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Kementerian Keuangan secara virtual. Berawal dari Sri Mulyani memperkenalkan jajaran eselon satu dan tugas yang akan dilakukan masing-masing unit tersebut.

- Advertisement -

“Nah ini pak Isa (Dirjen DJKN) orang paling kaya di seluruh Indonesia,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah unit Kementerian Keuangan yang mengelola seluruh aset yang dimiliki Pemerintah. Sehingga Isa sebagai pimpinannya dianggap paling kaya.

- Advertisement -

Pak Isa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, nah ini orang paling kaya di seluruh Indonesia. Memegang berapa pak, kekayaan negaranya pak Isa?,” kata Sri Mulyani dalam video virtual Rabu (17/2/2021)

Bagaimana tidak, aset yang dikelola Isa mencapai Rp 6.000 triliun yang tercatat sebagai Barang Milik Negara dan Rp 2.400 triliun tercatat sebagai kekayaan negara yang dipisahkan. Kata dia, Dirjen Isa bisa kaya karena kekayaan di sini merujuk pada kekayaan negara yang dikelola sebagai pimpinan DJKN. DJKN adalah unit Kementerian Keuangan yang mengelola seluruh aset pemerintah, baik berupa barang maupun saham.

“Itu yang kita kelola dan itu didapat dari uang pajak, uang Bea Cukai, uang PNBP dan juga utang,” jelasnya.

Perlu diketahui pada tahun ini ada sebanyak 1.512 PNS baru yang akan masuk di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni:

16 orang ditempatkan di Sekretariat Jenderal (Sekjen)
20 di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)
525 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
327 di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
512 di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (JDPN)
83 di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
2 di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
9 orang di DJPPR
11 orang di Inspektorat Jenderal
11 orang di Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sementara itu, Sri Mulyani menyebut seluruh calon ASN harus melakukan sinergi dengan divisi lain, misalnya dengan pihak di DJP, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), atau Direktorat Jenderal Anggaran. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru