Senin, Februari 2, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

KPK Nilai BUMD DIY Miliki Kinerja Baik

SuaraPemerintah.idPemda DIY melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (17/02) siang.

Rapat yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, ini bertujuan untuk menyaksikan paparan akan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Advertisement -

Hadir memimpin rapat Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji bersama Ketua Tim KPK (Pamen Bareskrim Polri) Brigjen. Pol Bahtiar Ujang Purnama beserta jajaran. BUMD yang hadir pada kesempatan tersebut antara lain PT. Bank BPD DIY, PT. Taru Martani, ASKRIDA, PT Anindya Mitra Internasional (AMI), BUKP, dan PDAB Tirtatama.

Ketua Tim KPK Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan bahwa setiap BUMD, hendaknya dapat menjaga integritas untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

“Korupsi dapat terjadi dalam segala lini, praktiknya bisa beraneka ragam. Integritas dari individu merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki,” ujarnya.

Bahtiar mengutarakan, “Saya contohkan, ada fraud pada pemeriksaan di salah satu BUMD di suatu daerah. Padahal insentif untuk jajaran dari BUMD itu sendiri sudah sangat tinggi, jauh melebihi insentif PNS. Harapan saya, dengan angka insentif yang tinggi ini, korupsi lantas bisa dihindari. Tapi ternyata tidak, itu bukan jaminan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulut ini.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Direktur PT Taru Martani Nur Ahmad Affandi melaporkan bahwa pada tahun 2020 terjdi peningkatan pendapatan karena disebabkan adanya peningkatan kualitas pada produk yang dihasilkan.

Perusahaan tembakau dan cerutu yang berdiri sejak tahun 1918 ini, telah menyumbang nominal hampir sekitar 4 miliar rupiah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jumlah ini meningkat drastis daripada tahun 2019 yang hanya mendekati 150juta rupiah. “Sementara untuk laba perusahaan pada tahun 2020 kemarin sekitar 9,5miliar rupiah,” jelas Nur Affandi.

Nur Ahmad Affandi juga mengatakan bahwa per Juli 2020 lalu, PT Taru Martani juga merambah ke bidang usaha lain yakni membuka restoran dengan memanfaatkan halaman depan pabrik.

“Dari bidang restoran tersebut, dapat ditaksir keuntungannya sekitar 250juta rupiah per akhir tahun 2020 lalu,” jelasnya.

Di sisi lain, Direktur PT. Bank BPD DIY Santoso Rohmad menyampaikan bahwa untuk tahun 2020, total deviden yang didapatkan setelah dipotong pajak adalah 241miliar rupiah. Untuk Pemda DIY sendiri sebagai pemilik modal terbesar, mendapatkan deviden sebanyak 85miliar rupiah.

Adapun Santoso menambahkan jika BPD DIY telah melakukan banyak inovasi dalam kaitannya mendukung kinerja pemerintah daerah.

“Perannya adalah melayani SIPD dalam lingkup Informasi Keuangan Daerah, khususnya penatausahaan keuangan daerah. Untuk itu, kami telah mengembangkan sistem yang mampu mengikuti perkembangan spesifikasi SIPD dan telah dilakukan pengujian dari Kemendagri. Tahapan ke depan adalah perlunya sosialisasi dengan Pemda DIY terkait penggunaan SIPD tersebut,” ungkap Santoso.

Tak terkecuali, mewakili PT AMI, Ludfi Nuryono juga mengatakan bahwa untuk tahun 2020, terdapat beberapa kendala yang dihadapi perusahaan menyangkut adanya pandemi COVID-19.

“Tak dapat dimungkiri bahwa pandemi menyebabkan adanya penurunan pendapatakn perusahaan,” jelasnya.

Menurutnya, PT. AMI mengalami kendala yang berbeda saat sebelum dan setelah pandemi.

“Kalau sebelum pandemi, kendalanya itu modal kerja, pemasaran (harga tidak bisa bersaing), SDM, dan faktor alam. Saat pandemi, kendalanya ekonomi lesu dan biaya operasional tinggi,” jelas Ludfi.

Adapun PT. AMI sendiri saat ini memiliki 6 bidang unit bisnis yang melingkupi bidang pariwisata, pertambangan, air bersih, percetakan dan promosi, transportasi (Trans Jogja), dan realty.

“Yang paling tidak bisa dihindari itu unit usaha yang beroperasi di sekitar Kawasan Rawan Bencana Gunung Merapi. Karena pemerintah sudah menetapkan batas minimum untuk zona merah, jadi memang hal itu tak bisa dihindari,” katanya.

Di samping itu, Ludfi menerangkan PT AMI senantiasa meminimalisir praktik korupsi di dalam internal perusahaan dengan menekankan lima hal utama.

Lima hal tersebut meliputi komitmen, perbaikan, perencanaan, perbaikan, dan evaluasi.

“Misalnya dalam hal komitmen, setiap karyawan harus memahami pakta integritas. Untuk bidang manajemen, operasional kerja yang sifatnya strategis juga disampaikan secara tertulis.

Menurutnya, adanya perbaikan perilaku pada sumber daya manusia juga menjadi faktor tercipta budaya jujur dalam perusahaan di PT AMI.

Tiga poin tersebut adalah pembinaan berkelanjutan bagi karyawan, pemberian contoh serta teladan, serta pemberian penghargaan dan hukuman bagi karyawan sesuai dengan porsi masing-masing.

Menanggapi beberapa pelaporan tersebut, Bahtiar mengutarakan bahwa BUMD DIY memiliki kinerja yang cukup baik selama tahun 2020.

“Semoga hal ini dapat menjadi langkah baik yang bisa diterapkan di tahun-tahun berikutnya,” tukasnya.

Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji berujar bahwa harapan ke depan, BUMD senantiasa bersinergi dengan Pemda DIY dan KPK dalam upaya mencegah praktik korupsi.

Adanya sinergi tersebut akan menciptakan atmosfer yang baik sehingga kesadaran sehingga dapat menekan praktik korupsi.

Aji mengatakan bahwa sinergi ini akan dibahas secara khusus oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama KPK pada Kamis (18/02).

“Besok Bapak Gubernur akan hadir untuk melakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama dengan KPK. Ini adalah awal dari sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mencegah praktik korupsi yang merugikan negara,” tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru