SuaraPemerintah.id – PT Pos Indonesia (Persero) memainkan peran penting sebagai mitra Kemensos dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ke seluruh wilayah Indonesia di tengah pandemi. Total sudah 11 tahapan penyaluran bantuan sosial tunai di masa krisis Covid-19.
Ketua Tim Pelaksana Penyaluran BST Pos Indonesia Haris mengatakan, bantuan sudah diberikan kepada 94,6 juta penerima sejak BST tahap pertama digulirkan.
“Total Bantuan sosial tunai yang sudah digulirkan berjumlah Rp 34,7 triliun untuk 94,6 juta penerima bantuan sampai dengan saat ini. Persentasi penyaluran BST secara keseluruhan mencapai 99 persen,” ujar Haris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/3).
Terkait proses distribusi dan penyesuaian data penerima terbaru, ucap Haris, Pos Indonesia selalu berkoordinasi dengan Kemensos apabila terjadi perubahan data penerima.
Dia menjelaskan Pos Indonesia tetap melakukan penyesuaian data yang dimiliki kemensos untuk penyaluran BST tahap III 2021.
“Distribusi BST juga harus mengikuti pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos agar penyaluran BST berjalan sesuai yang diharapkan,” ucap Haris.
Haris mengatakan, Pos Indonesia terus mendukung dan bekerja sama membantu program pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami selalu siap bekerja sama dan membangun sinergi dalam rangka memulihkan perekonomian nasional,” ujarnya.
Diakui Haris, terdapat kesulitan dan kompleksitas dari penyaluran bantuan di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, Pos Indonesia berusaha optimal dengan efektivitas manajemen distribusi BST di lapangan.
Faizal R. Djoemadi Selaku Dirut Pos Indonesia menambahkan tidak ada kendala yang berarti dalam proses penyaluran BST pada tahapan sebelumnya.
Dengan segala sumber daya yang dimiliki, Faizal memastikan penyaluran BST tepat jumlah dan tepat sasaran.
“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyaluran BST berjalan baik. Kita harus pastikan Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota, lebih dari 83.447 wilyah kelurahan dan desa”, lanjut Faizal.
PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan tidak akan menyalurkan dana BST apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
“Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan” tutur Faizal.
Ia juga berpesan kepada seluruh Insan Pos yang berada dilapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran BST.
“Saya mengingatkan kepada seluruh petugas, untuk tetap mengantisipasi agar tidak ada kerumunan di Kantor Pos. Pembagian harus diberikan kuota dan terjadwal serta selalu memperhatikan protokol kesehatannya”, tutupnya


.webp)












