Senin, Februari 2, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Luhut Ingin Jadikan Indonesia Hub Internasional Jaringan Kabel Bawah Laut

SuaraPemerintah.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ingin menjadikan Indonesia sebagai hub internasional jaringan kabel bawah laut. Agar jaringan telekomunikasi atau internet langsung bisa masuk ke Indonesia tanpa perlu melalui tempat lain sehingga lebih efisien. Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Hal ini dipaparkan oleh Luhut dalam acara sosialisasi Kebijakan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut, Senin, 22 Maret 2021. Luhut menginginkan agar jaringan telekomunikasi atau internet langsung bisa masuk ke Indonesia tanpa perlu melalui tempat lain sehingga lebih efisien.

- Advertisement -

“Kita ke depan ingin kabel-kabel fiber optik itu langsung ke Jakarta, tidak melalui tempat lain. Itu membuat kita semakin efisien. Jangan kita pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita. Kita harus mulai sepakati kabel fiber optik itu langsung ke Amerika, ke negara tujuan, juga ke Australia dan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar. Jadi jangan buat diri kita kerdil,” ungkap Luhut.

Luhut mengatakan pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Kepmen ini diharapkan memberikan solusi terhadap permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang laut untuk penyelenggaraan pipa dan kabel laut dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut lainnya.

- Advertisement -

Dalam Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021, dilampirkan peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut dan 209 beach manhole (BMH), termasuk empat lokasi landing station sebagai tempat masuk dan keluarnya kabel pipa di perairan Indonesia yang ditetapkan lokasinya di Batam, Kupang, Manado dan Jayapura.

Aturan itu diharapkan menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa atau kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar bisa menjadi lebih tertib selain juga memperkuat rencana tata ruang laut atau rencana zonasi laut guna memberikan kepastian hukum dalam berusaha.

“Ini sudah cukup lama kita kerjain, hampir dua tahun lebih, dan kemarin sudah diputuskan. Saya berharap ini membuat negeri kita ini makin disiplin. Jadi negeri kita jangan jadi korban ketidakdisiplinan kita dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Kita harus makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia yang semrawut,” kata Luhut.

Tak kurang dalam setahun, tim pelaksana yang diketuai Pusat Hidro-Oseanografi (Pushidros) TNI AL dan tim teknis telah menyusun dan menyepakati peta alur pipa atau kabel bawah laut yang terdiri dari 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut dan 209 Beach ManHole (BMH), termasuk empat lokasi landing station sebagai tempat masuk dan keluarnya kabel pipa di perairan Indonesia.

“Atas hasil ini, Kepmen KP Nomor 14/2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut menjadi acuan sehingga ruang wilayah laut kita lebih tertata,” kata Luhut. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru