SuaraPemerintah.id – Kementerian Pertanian (Kemtan) pada tahun ini menargetkan desa organik yang sudah dibentuk direktorat jenderal perkebunan (ditjenbun) memperoleh sertifikat.
Dengan demikian, maka produk-produk desa organik ini diakui masyarakat internasional sehingga memudahkan ekspor. Saat ini ada 150 desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan.
“Tahun ini kita fokus pada kelompok tani yang sudah kita bina, tidak lagi menambah kelompok tani baru,” kata Direktur Perlindungan Perkebunan, Ditjenbun Kemtan Ardi Praptono, dalam keterangan tertulisnya Kamis (10/6/2021).
Dia mengatakan, sertfikasi organik akan meningkatkan kelas kelompok tani sekaligus menunjukkan bahwa pertanian organik sudah dilaksanakan. “Pasar produk organik setiap tahun semakin bertambah dan keuntungannya harga premium,” kata Ardi.
Sertifikasi organik dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi organik yang sudah terakreditasi. Bantuan Ditjenbun adalah pembiayaan proses sertifikasinya.
Ardi meyakini kelompok tani yang dibantu akan lolos sertifikasi organik karena bimbingan Ditjenbun dan dinas perkebunan telah menerapkan pertanian organik dengan benar.
Dia menjelaskan, pemerintah berupaya mendorong perkebunan berkelanjutan dengan mengedepankan aspek lingkungan. Produk perkebunan yang dikonsumsi dalam bentuk segar seperti kopi, teh, pala, lada, mete. “Permintaan organik cukup tinggi,” kata dia.
Ardi mengatakan saat ini ada 150 desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan. Hal ini merupakan upaya membangun perkebunan berwawasan lingkungan termasuk memenuhi permintaan pasar terhadap produk perkebunan berkualitas, dan sehat untuk dikonsumsi.
“Setiap desa pertanian organik diberi input berupa ternak, rumah kompos, alat pencacah dan pembuat kompos. Untuk mengendalikan penyakit maka petani diajari membuat pestisida nabati dari daun-daun tanaman di sekitarnya juga agen pengendali hayati,” kata dia.
Secara terpisah, Agus Wahyudi dari Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Balitbangtan Kemtan menyatakan berkebun organik biayanya lebih tinggi dari konvensional, tetapi manfaatnya juga lebih banyak.
Menurut dia, menjual dalam bentuk komoditas sangat mudah. Ketika panen, dikeringkan, dan lempar ke pasar dalam bentuk curah sebagai produk organik, tanpa identitas. Sementara harga ditentukan oleh pembeli.
“Saya masih melihat produk bersertifikat organik diekspor dalam bentuk curah. Di negara tujuan ekspor baru dikemas, diberi identitas sehingga nilai tambah ada pada pembeli,” katanya.
Pada konsumen rumah tangga, pasar produk organik adalah niche market yang bersedia membayar nilai tambah berupa produk yang sehat dan ramah lingkungan. Tidak setiap orang mampu menghargai ini dan bersedia membayar.
“Pasarnya adalah ibu-ibu berpendidikan tinggi dan keluarga mapan karena harganya 50%-200% lebih tinggi,” kata dia.
Adapun negara-negara yang produk organiknya berkembang dengan pesat adalah India, Meksiko, Etiopia dan Filipina.


.webp)













