SuaraPemerintah.ID –Â Adanya praktik percaloan calon pegawai negeri sipil (CPNS) membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengintsruksikan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas.
Dalam hal ini, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta agar pihak kepolisian dapat membongkar jaringan dan pihak lain yang terlibat.
“Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat,” ujar Menteri Tjahjo kepada awak media, Senin (18/10/21).
Tindak tegas diberikan agar ada efek jera, karena yang bersangkutan sengaja membawa nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk itu, pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT), sehingga sulit bagi pihak lain untuk memengaruhi hasilnya. Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.
Jika ada menjanjikan menjadi CPNS diluar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dapat dipastikan itu penipuan.
“Siapapun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri,” tutur Menteri Tjahjo.
Atas hal tersebut, Menteri PANRB meminta bagi masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Menteri Tjahjo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi. Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi Covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli. Seluruh ASN diminta memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal.
Lebih dari itu, Menteri Tjahjo mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah.
“ASN harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah,” tutupnya.


.webp)















