Kendaraan bermuatan berat yang lewat jalan lingkar

SuaraPemerintah.ID – Peningkatan jalan lingkar tireman – perempatanan galonan sudah selesai dengan cor beton. Oleh karena itu, kendaraan berat diarahkan melewati jalan lingkar tersebut dan menghindari lewat dalam kota Rembang.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz mengatakan pelebaran dan peningkatan jalan dari Waru sampai pertigaan soklin atau tireman sudah selesai tahun 2021 kemarin. Dari arah timur ke selatan, pihaknya sudah memberikan rambu- rambu kendaraan berat dilarang masuk kota.

“Khusus yang jalan galonan- soklin dicor, dimuati kendaraan 10 ton lebih nggak masalah. Jadi penataan transportasi ini perlu kita lakukan agar jalan ini tidak cepat hancur, ” imbuhnya.

Selain untuk menjaga umur jalan protokol dalam kota, pengalihan arus kendaraan bermuatan berat dari arah timur ke Blora harus melewati jalan lingkar tireman-galonan, begitupun sebaliknya ini dapat memecah kepadatan lalu lintas.

Gigih Sunu warga Desa Kabongan Kidul Rembang mendukung kebijakan Bupati yang mengalihkan kendaraan bermuatan berat tak melewati jalan dalam kota Rembang. Selain membuat macet, kendaraan bermuatan berat juga sering mengalami kecelakaan ketika masuk dalam kota.

“Selain bikin macet, kendaraan muatan berat juga riskan laka, sering kan mereka kesulitan waktu sampai di drojogan lampu merah stasiun, pernah laka juga disana, ” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2021 lalu telah mengusulkan perubahan status jalan perempatan Galonan ke Tugu Adipura yang semula jalan milik provinsi menjadi jalan kabupaten. Sedangkan jalur lingkar Pentungan- Galonan- Tireman yang selama ini berstatus jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini