SuaraPemerintah.ID – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada arus mudik lebaran tahun ini tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik.
Namun demikian, pemudik harus sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster. Diketahui, Pemerintah juga telah mengizinkan masyarakat untuk mudik dengan vaksin booster sebagai syarat.
“Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing,” tutur Kombes Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/4/22).
Dikatakan Kombes Sambodo, pihaknya juga telah menyediakan vaksin booster bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster.
“Ada pos pelayanan, ada pos pengamanan. Di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster yaitu di rest area jalan tol, jalur arteri sepeda motor itu banyak,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memastikan faktor keamanan dan kesehatan masyarakat yang melakukan mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022.
Instruksi tersebut disampaikan Sigit dalam rapat koordinasi lintas sektoral persiapan menghadapi Idulfitri 1443 Hijriah di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/22).
“Harus disiapkan bagaimana mudik bisa berjalan lancar, aman, tetapi di sisi lain pandemi Covid-19 yang saat ini belum selesai bisa dikendalikan,” kata Kapolri.
Kepastian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan mudik ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama bagi masyarakat untuk melakukan mudik pada tahun ini.


.webp)












