SuaraPemerintah.ID – Dalam Peluncuran Tapera Syariah, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa tidak semua masyarakat memiliki kematangan finansial untuk membeli hunian. Terlebih bagi masyarakat perkotaan. Sebab, keterjangkauan untuk memiliki rumah turut dipengaruhi harga hunian yang cenderung meningkat setiap tahunnya, bahkan di atas rata-rata daya beli. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan keuangan yang matang, salah satunya dengan menabung.
“Tabungan Perumahan Rakyat Syariah menjadi salah satu sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat, yang kebutuhannya kian meningkat kini mencapai 12,75 juta unit,” ujar Wapres.
Wapres memaparkan, Tapera Syariah sekaligus merupakan perwujudan pembangunan ekonomi yang sejalan dengan maqashid syariah karena memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui hadirnya skema tabungan perumahan yang sesuai prinsip syariah.
“Momentum peluncuran Tapera Syariah ini juga dinilai sangat tepat,” tuturnya.
Disisi lain, Wapres menilai bahwa dengan meningkatnya preferensi masyarakat akan produk/jasa yang sesuai syariah, industri jasa keuangan telah menciptakan pasar baru yang menarik.
“Peningkatan preferensi masyarakat tidak hanya terlihat di sektor jasa keuangan dan sektor unggulan ekonomi syariah lainnya, tetapi juga terjadi di sektor perumahan,” urainya.
Hal tersebut juga didukung dengan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan yang memperlihatkan pembiayaan rumah dari bank syariah mencapai Rp103,24 triliun per Maret 2022, naik hampir 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).
“Saya juga mendapat laporan, per Agustus 2022, terdapat 6,75 persen peserta aktif Tapera yang menyatakan peminatan terhadap prinsip pembiayaan syariah,” pungkas Wapres.


.webp)














