SuaraPemerintah.ID-Kerja sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan STEPI di bidang koordinasi, kelembagaan, dan mekanisme pendanaan riset serta pengembangan tahun 2022, menjadi kesempatan emas yang perlu dimanfaatkan. Tahun ini, BRIN memerlukan berbagai masukan dan contoh-contoh kebijakan yang sudah mapan di bidang ilmu pengetahuan teknologi, dan inovasi (iptekin), serta dapat diadopsi oleh BRIN. Kerja sama ini, mengawali langkah baik BRIN, dalam menyusun berbagai perumusan kebijakan bidang iptekin. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi (KRI) BRIN Boediastuti Ontowirjo, pada The 2022 K-Innovation Partnership Program with Indonesia Dissemination Forum, di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/10).
BRIN melalui Direktorat Perumusan Kebijakan Riset dan Inovasi (PKRTI) Kedeputian KRI, melakukan kerja sama dengan Science and Technology Policy Institute (STEPI) – Korea melalui K-Innovation Partnership Program. STEPI telah bermitra dengan Indonesia sejak tahun 2014 dengan memberikan konsultasi kebijakan tentang kebijakan dan tata kelola Science, Technology and Innovation (STI).
Kerja sama BRIN dan STEPI ini, lanjutnya, mengusung tiga tema kegiatan, dengan melibatkan para peneliti dan analis kebijakan BRIN, para akademisi, dan praktisi dari Korea Selatan. “Tema kegiatan ini, meliputi: pertama, BRIN mendorong adanya kebijakan berbasis bukti dalam pembangunan ekonomi hijau di Indonesia dengan mengedepankan unsur iptekin di dalamnya. Kedua, Pembangunan SDM Iptek di Indonesia. Ketiga, upaya BRIN dalam pengelolaan aktivitas penelitian dan inovasi, yang berorientasi pada misi,” imbuhnya.
Dia berharap, proyek ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti. “Kemudian, sebagai peta jalan implementasi tata kelola sistem inovasi nasional di Indonesia. Kami mengakui bahwa program Kemitraan K-inovasi sebelumnya, telah berhasil menyampaikan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti pemerintah Indonesia” pungkasnya.
Sejak didirikan pada tahun 1987, STEPI telah memainkan peran penting, dalam memberikan keahlian teknis kepada negara Korea. STEPI telah bermitra dengan Indonesia sejak 2014 dengan memberikan konsultasi kebijakan tentang kebijakan dan tata kelola STI.
Anugerah Yuka Asmara periset BRIN memaparkan tentang Ekonomi Hijau, Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Pembangunan Berkelanjutan, bahwa ekonomi hijau adalah salah satu unsur yang dapat mengurangi bahaya lingkungan, kelangkaan ekologi, meningkatkan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial.
“Pertumbuhan ekonomi hijau menurut Bank Dunia sebagai pertumbuhan yang kuat, karena pertimbangan bahaya alam, pengelolaan lingkungan, dan peran modal alam dalam pencegahan bencana. Hal ini juga menimalisir polusi, dan dampak lingkungan lainnya,” lanjutnya.
Dia mengatakan, Indonesia memiliki tolok ukur indikator perkembangan ukuran keseimbangan, antara kesejahteraan ekonomi dan kesetaraan sosial masyarakat, serta memitigasi risiko kerusakan lingkungan. “Indeks ekonomi hijau Indonesia, memberikan gambaran pencapaian dan skor Indonesia, dalam transformasi menuju ekonomi hijau. Ekonomi hijau, menjadi satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia, yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas,” ungkap Yuka.
Hal ini dilakukan, lanjutnya, sebagai upaya mencapai visi Indonesia 2045, dan dinyatakan sebagai pengubah permainan (game changer) bagi Indonesia, dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, menuju arah pembangunan berkelanjutan. “Laporan Indeks Ekonomi Hijau (Green Economy Index/GEI) Indonesia, akan diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan nasional. Baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045,” pungkas Yuka.(mul/ed. ns)


.webp)


















