𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗻𝗱𝗮𝘂 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗢𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗥𝗦𝗨𝗗 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗻𝗱𝗮𝘂

1428

 

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗻𝗱𝗮𝘂 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗢𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝗥𝗦𝗨𝗗 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗻𝗱𝗮𝘂

Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani terima pertemuan audiensi terkait perpanjangan izin operasional RSUD Lamandau, di ruang kerjanya, Senin (4/3).
Dihadiri oleh Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Kadis PMPTSP, Kadis DLHK, dan Dinas PUPR Kabupaten Lamandau, pertemuan ini juga dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilaksanakannya visitasi dan verifikasi persyaratan perpanjangan izin operasional RSUD Lamandau, yang akan habis pada tanggal 29 Maret 2024 dan perlu diperpanjang lagi untuk 5 tahun ke depan.

Pj Bupati menghimbau agar pelaksanaan verifikasi tersebut dilakukan secara proaktif bersama pihak terkait, agar cepat terealisasi. (Diskominfostandi)

#ppidkabupatenlamandau
#portallamandaukab
#diskominfostandilamandau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini