SuaraPemerintah.ID – DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang kemudian diberikan apresiasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras pemerintah, DPR, dan DPD atas pengesahan RUU DKJ menjadi Undang-Undang (UU). Pernyataan ini disampaikannya saat Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).
Menurut Mendagri, Jakarta memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan sekitar 17 persen dari ekonomi nasional berasal dari Provinsi DKI Jakarta, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023. Mendagri berharap bahwa setelah perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Jakarta akan tetap mempertahankan dan meningkatkan kontribusinya sehingga bisa bersaing dengan kota-kota dunia lainnya.
Dia juga menyoroti pentingnya RUU DKJ dalam mendukung visi Jakarta menjadi kota berkelas dunia sambil mempertahankan peran ekonomi yang besar. Lebih lanjut, dalam UU tersebut, beberapa poin penting telah disepakati antara pemerintah dan Baleg DPR RI.
Poin-poin tersebut mencakup:
1. Tetapnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta melalui pemilihan langsung.
2. Pembentukan kawasan aglomerasi dan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya.
3. Afirmasi kebudayaan Betawi untuk menjaga kelestarian budaya lokal.
4. Pemberian kewenangan kepada Jakarta dalam mengelola Dana Kelurahan untuk menyelesaikan masalah lokal.
5. Penetapan bahwa aset-aset negara di Jakarta akan tetap dikelola oleh pemerintah pusat.
6. Penetapan norma masa transisi untuk mengatur penyesuaian Jakarta seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Mendagri juga menyatakan bahwa setelah RUU DKJ menjadi UU, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait di tingkat pusat dan daerah untuk memastikan implementasinya berjalan lancar.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)














