SuaraPemerintah.ID –Â Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bakal menindak tegas para mafia tanah sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah mereka.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” tegas Menteri ATR/BPN usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (22/08/24).
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pemanfaatan tanah oleh masyarakat lebih optimal
“Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” katanya.
Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.
“Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkas Menteri AHY.
Untuk diketahui, target bidang tanah di Indonesia yang akan didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah. Hingga 20 Agustus 2024, capaian bidang tanah terdaftar sudah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah. Diharapkan di akhir tahun angka yang sudah ditargetkan bisa tercapai, sehingga cita-cita untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah di akhir 2025 bisa tercapai.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)












