spot_img

BERITA UNGGULAN

Yusril Klarifikasi Pernyataannya Soal Peristiwa 98: “Bukan Pelanggaran HAM Berat”

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya terkait peristiwa 1998 yang dianggap bukan pelanggaran HAM berat. Sebelumnya, ia sempat menyatakan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia tidak menghadapi kasus pelanggaran HAM berat.

“Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” kata Yusril saat ditanya soal situasi HAM di Indonesia.

- Advertisement -

Yusril menjelaskan bahwa meskipun setiap kejahatan merupakan bentuk pelanggaran HAM, tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Ia menekankan bahwa pernyataannya sebelumnya telah disalahpahami oleh beberapa pihak.

Baca juga : Daftar Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang Dilantik Prabowo

Pada Selasa (22/10/2024), saat menghadiri pelantikan Ketua Mahkamah Agung, Kepala Badan, hingga Staf Khusus Presiden, Yusril kembali menjelaskan pernyataannya. Ia menegaskan bahwa perlu diperjelas apa yang dimaksud oleh pihak yang bertanya kepadanya terkait “genosida” atau “pembersihan etnis” dalam konteks peristiwa 1998.

- Advertisement -

“Ya, semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” tegas Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk dokumen-dokumen yang diserahkan oleh tim pemerintah sebelumnya.

“Saya akan komunikasikan nanti dan koordinasikan dengan pak Natalius Pigai (Menteri HAM) untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu,” katanya.

Hal ini, tambahnya, perlu dibahas dan dikoordinasikan bersama-sama. Dia mengaku cukup paham terhadap pengadilan HAM karena dirinya pada waktu itu yang mengajukan UU Pengadilan HAM itu ke DPR.

“Tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pengadilan HAM kita sendiri,” ujarnya.

Di bawah pemerintahan baru ini, dia yakin Presiden Prabowo mempunyai komitmen yang teguh dalam pelaksanaan hukum dan keadilan.

“Percayalah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah HAM itu sendiri. Tahun 98 itu saya ada di Jakarta, ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu, saya juga menjadi menteri kehakiman dan HAM,” tegas Yusril.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru