spot_img

BERITA UNGGULAN

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi, Tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Pemerintah terus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari transformasi besar tata kelola pemerintahan Indonesia.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN bukan sekadar relokasi fisik, melainkan transformasi menyeluruh terhadap cara kerja dan budaya birokrasi pemerintah.

- Advertisement -

“Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto ditemui usai Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN dengan Komisi II DPR RI di IKN, Selasa (11/11/2025).

Purwadi menjelaskan bahwa sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang komprehensif.
Proses ini terus diperbarui sejak Kabinet Merah Putih terbentuk pada Oktober 2024, bersamaan dengan penyesuaian organisasi, jabatan, penempatan SDM, dan penataan aset kelembagaan.

- Advertisement -

“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Proses penapisan dilakukan melalui tiga filter utama. Pertama, peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana kontribusinya terhadap kemandirian dan daya saing nasional. Kedua, peran dalam sistem pengambilan keputusan dan pertahanan nasional. Ketiga, analisis risiko, yakni menilai dampak jika fungsi lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.

Pada Januari 2025, Menteri PANRB telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Pemindahan Kementerian/Lembaga dan ASN ke IKN.
Kebijakan ini disusun sejalan dengan penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada tahun 2028, yang menuntut kesiapan kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara terintegrasi.

Langkah ini juga memastikan agar proses pemindahan ASN berjalan bertahap, efisien, dan selaras dengan tahapan pembangunan fisik IKN.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah menetapkan arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN. “Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” Ucap Basuki.

Tahap pertama pembangunan (2022–2024) telah menyelesaikan berbagai infrastruktur utama, seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, serta bandara VVIP.
Seluruh pembangunan mengacu pada standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), serta didukung Command Center berbasis CCTV, drone, dan Internet of Things (IoT) untuk pemantauan real-time.

Beberapa proyek multiyears dari Tahap I, seperti Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan Tol Balikpapan–IKN, masih berlanjut dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Memasuki Tahap II (2025–2028), fokus pembangunan diarahkan pada pemindahan ASN secara bertahap ke IKN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penyediaan infrastruktur konektivitas dan ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, investasi di bidang pendidikan dan riset.

Tahapan ini sekaligus menandai fase penting dalam mewujudkan IKN sebagai kota pemerintahan modern, hijau, dan berdaya saing global.

Purwadi menegaskan, pemindahan ASN ke IKN menjadi momentum untuk membangun budaya kerja digital, kolaboratif, dan berbasis kinerja.
Dengan sistem pemerintahan berbasis data dan teknologi, diharapkan ASN mampu menjadi penggerak utama birokrasi adaptif dan inovatif di era transformasi digital.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru