spot_img

BERITA UNGGULAN

Komisi II DPR Minta Kepala Daerah Utamakan Warga Terdampak Bencana

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, angkat bicara terkait sorotan publik mengenai Bupati Aceh Selatan yang meninggalkan daerah saat banjir untuk menjalani umrah. Kasus ini memicu reaksi keras dari pemerintah pusat maupun parlemen, karena dianggap bertentangan dengan tanggung jawab seorang kepala daerah saat wilayahnya mengalami bencana.

Bahtra menegaskan bahwa pemimpin publik harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kebutuhan pribadi.

- Advertisement -

“Sekjen Partai Gerindra, Pak Sugiono, sudah menyampaikan bahwa Bupati tersebut dipecat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. Tindakannya bertentangan dengan sumpah kader dan arahan Presiden Prabowo, di mana kepentingan masyarakat harus didahulukan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Bahtra Banong.

Ia menyebut bahwa sanksi partai merupakan langkah tegas agar pejabat yang diusung tidak mengabaikan mandat rakyat.

- Advertisement -

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menindaklanjuti kasus ini secara administratif dan hukum.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas mengatur kewajiban kepala daerah di Pasal 67 dan larangan di Pasal 76, termasuk sanksi bagi yang melanggarnya. Tim Inspektorat Kemendagri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, dan bila ditemukan pelanggaran, Inspektorat akan merekomendasikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri,” jelas Bima Arya.

Tim Inspektorat Kemendagri dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran ketika meninggalkan wilayah tanpa izin saat bencana berlangsung.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan teguran keras kepada kepala daerah yang tidak siaga atau meninggalkan wilayah saat kondisi darurat. Instruksi presiden tersebut disampaikan karena banyaknya perhatian publik terhadap penanganan bencana di Sumatra, termasuk di Aceh Selatan.

Presiden juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertimbangkan pencopotan pejabat yang meninggalkan tugas saat keadaan genting, khususnya pada situasi bencana yang membutuhkan kehadiran pemimpin di lapangan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru